Jumat, 13 Juni 2014

STANDAR AKUNTANSI BELANDA

STANDAR AKUNTANSI BELANDA

  

KELOMPOK  NEGARA BELANDA:
1.      AGUNG WIRO PRABOWO          (28210938)
2.      HERBAYU RAHCMAT                  (23210246)
3.       JUMARIS TOHO                            (23210811)
4.      YAN HASIHOLAN                          (29210183)
5.      YEHUDA CHRISTIAN DYT         (28210615)




STANDAR AKUNTANSI

Akuntansi di Belanda memiliki beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang relative permisif, tetapi standar praktik profesional yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penjayian wajar. Di Belanda, akuntansi dianggap sebagai cabang dari ekonomi usaha. Akibatnya, banyak pemikiran ekonomi yang dicurahkan terhadap topik-topik akuntansi dan khususnya terhadap pengukuran akuntansi.
Regulasi di Belanda tetap liberal sampai tahun 1970 ketika undang-undang laporan keuangan tahunan diberlakukan. Di antara provisi utama undang-undang tahun 1970 tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang wajar mengenai posisi dan hasil keuangan selama satu tahun
2.      Laporan keuangn harus disusun sesuai dengan praktek usaha yang baik
3.      Dasar penyajian aktiva dan kewajiban dan penentuan hasil operasi harus diungkapkan
4.      Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan dasar yang konsisten dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip akuntansi harus diungkapkan secukupnya
5.      Informasi keungan komparatif untuk periode sebelumnya harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang menyertainya.

Kualitas laporan keuangan Belanda sangat seragam. Laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda namun dalam bahasa Inggris, Perancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan keuangan harus memuat hal-hal berikut: neraca, laporan laba rugi, catatan-catatan, laporan direksi, dan informasi lain yang direkomendasikan. Laporan keuangan tahunan harus disajikan baik berdasarkan induk perusahaan saja maupun konsolidasi. Kelompok-kelompok perusahaan untuk tujuan konsolidasi terdiri dari perusahaan-perusahaan yang membentuk unit ekonomi yang berada di bawah kendali yang sama.
Meskipun metode penyatuan untuk penggabungan usaha dapat digunakan dalam kondisi tertentu, metode tersebut sudah jarang digunakan di Belanda. Goodwill merupakan perbedaan antara biaya akuisisi dengan nilai wajar aktiva dan kewajiban yang dibeli. Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran akuntansi dapat terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilai kini untuk aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan-perusahaan Belanda memiliki fleksibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakakukan perataan laba. Pos-pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi dan langsung disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Hal ini antara lain:
1.      Kerugian akibat bencana yang tidak mungkin atau tidak umum untuk diasuransikan
2.      Kerugian akibat nasionalisasi atau sejenis penyitaan lainnya
3.      Konsekuensi akibat restrukturisasi keuangan

Mekanisme Pengawasan Akuntansi dan Laporan Keuangan di Negara Belanda

Regulator :
1.    DASB (Dutch Accounting Standards Board)
2.    AMF (Authority for the Financial Markets)
3.    Enterprise ChamberNivRA (Netherlands Institute of Registeraccountants)

Regulasi : Act on Annual Financial Statements 1970
Laporan Keuangan :
1.      neraca, laporan laba rugi, catatan, laporan direktur dan informasi lain yang sudah ditentukan, laporan arus kas dianjurkan.
2.      Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan dapat menyusun laba rugi singkat dan neraca. Perusahaan menengah harus diaudit tapi boleh mengeluarkan laporan laba rugi singkat.
3.      Laporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas yang berbeda. Perusahaan terdaftar harus menggunakan IFRS, tapi semua perusahaan diperbolehkan menggunakan IFRS alih-alih pedoman Belanda.

Mekanisme Pengawasan Akuntansi & Laporan Keuangan yang Efektif di Belanda
Akuntansi di Belanda memiliki beberapa paradox yang menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi dan pelaporan keuangan yang relative permisif, tetapi standar praktik professional yang sangat tinggi. Belanda merupakan Negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar. Pelaporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas terpisah. Lebih lanjut lagi, orientasi kewajaran berkembang tanpa adanya pengaruh dari pasar saham. Inggris dan Amerika Serikat telah mempengaruhi akuntansi Belanda sama seperti Negara-negara Eropa continental lainnya, dan tidak seperti Negara continental lainnya, profesi akuntansi memiliki pengaruh yang sangat signifikan terhadap standard dan aturan akuntansi. Regulasi di Belanda tetap liberal hingga tahun 1970 ketika Undang-undang Laporan Keuangan Tahunan diberlakukan. Undang-undang tersebut merupakan bagian dari program besar perubahan dalam bidang hukum perusahaan dan diperkenalkan sebagian untuk mencerminkan harmonisasi hukum perusahaan di dalam UE yang akan terjadi.

Di antara provisi utama Undang-undang tahun 1970 tersebut adalah sebagai berikut :
·         Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang wajar mengenai posisi dan hasil keuangan selama suatu tahun, dan seluruh pos di dalamnya harus dikelompokkan dan dijelaskan secara memadai
·         Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan praktik usaha yang baik (yaitu prinsip akuntansi dapat diterima oleh kalangan usaha)
·         Dasar penyajian aktiva dan kewajiban dan penentuan hasil operasi harus diungkapkan
·         Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan dasar yang konsisten dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip akuntansi harus diungkapkan secukupnya
·         Informasi keuangan komparatif untuk periode sebelumnya harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang menyertainya Kualitas pelaporan keuangan Belanda sangat seragam.


Laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda, namun dalam bahasa Inggris, Prancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan keuangan harus memuat hal-hal berikut :
Neraca, Laporan Laba Rugi, Catatan-catatan, Laporan Direksi, dan Informasi lain yang direkomendasikan Laporan arus kas tidak diwajibkan, tetapi direkomendasikan oleh sebuah tuntunan dewan dan kebanyakan perusahaan Belanda membuatnya. Catatan laporan keuangan harus menjelaskan prinsip akuntansi yang digunakan dalam penilaian dan penetapan hasil dan alasan-alasan dibalik setiap perubahan akuntansi yang dilakukan. Laporan direksi mengevaluasi posisi keuangan pada tanggal neraca dan kinerja selama tahun keuangan. Selain itu juga memberikan informasi mengenai kinerja yang diharapkan selama tahun keuangan yang baru dan komentar atas setiap peristiwa setelah tanggal neraca yang signifikan. Informasi lain yang direkomendasikan harus mencakup laporan auditor dan penyisihan laba untuk tahun berjalan. Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran akuntansi dapat dilihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilai kini untuk aktiva berwujud sperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan-perusahaan Belanda memiliki fleksibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakukan perataan laba.

Pos-pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi dan langsung disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Hal ini antara lain :
    Kerugian akibat bencana yang tidak mungkin atau tidak umum diasuransikan
    Kerugian akibat nasionalisasi atau sejenis penyitaan lainnya
    Konsekuensi akibat restrukturisasi keuangan






Referensi :




ANALISIS PENGARUH RASIO LIKUIDITAS, RASIO SOLVABILITAS, DAN RASIO PROFITABILITAS TERHADAP HARGA SAHAM PADA PT. GUDANG GARAM, TBK



BAB I
PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang
Perubahan ekonomi dalam era globalisasi saat ini perkembangan ekonominya mengalami perubahan yang cukup signifikan. Dan seiring dengan perkembangan teknologi pada saat ini maka dunia usahapun ikut berkembang pula dan makin banyak pula perusahaan yang muncul, terlebih lagi perusahaan yang sudah go publik. Hal tersebut menyebabkan setiap perusahaan memiliki tujuan untuk mencapai laba semaksimal mungkin atau setinggi – tingginya. Sehubungan dengan hal tersebut diperlukan manajemen keuangan dalam menghitung hasil operasional perusahaan dan analisa – analisa keuangan yang telah dicapai perusahaan dalam kurun waktu tertentu. Dalam upaya menambah dana kegiatan operasionalnya untuk perusahaan yang sudah go public dapat diperoleh melalui penjualan saham kepada para investor. Media yang dapat digunakan perusahaan dalam menjual saham yang dimilikinya pada publik adalah pasar modal. Pasar modal berguna untuk mempertemukan pihak – pihak yang memerlukan dana jangka panjang dengan pihak yang memiliki dana. Kegiatan pasar modal adalah kegiatan investasi, yaitu kegiatan menanamkan modal baik langsung maupun tidak langsung dengan harapan pada waktunya nanti pemilik modal mendapatkan sejumlah keuntungan dari hasil penanaman modal tersebut. Bagi para investor, melalui pasar modal mereka dapat memilih obyek investasi yang tepat dengan beragam tingkat pengembalian dan tingkat risiko yang dihadapi, sedangkan bagi para penerbit (emiten) melalui pasar modal mereka dapat mengumpulkan dana jangka panjang untuk menunjang kelangsungan usaha mereka
Dan sudah selayaknya setiap perusahaan harus memiliki laporan keuangan yang bertujuan untuk menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan perusahaannya, perubahan posisi keuangan, dan aktifitas operasi perusahaan yang bermanfaat untuk mengambil keputusan. Modal akan selalu berputar dalam jangka waktu pendek untuk mendapatkan suatu laba dari kegiatan organisasinya. Namun, beberapa bagian dari modal yang tersedia dapat digunakan untuk memenuhi kewajiban perusahaan kepada pihak kreditur dan para investor.  Laporan keuangan menunjukkan posisi keuangan perusahaan dan kinerja perusahaan dalam mendapatkan keuntungan. Di dalam neraca kita dapat mengetahui berapa besar kekayaan atau asset yang dimiliki oleh perusahaan yang berada pada sisi aktiva, dan kita dapat melihat sisi pasiva untuk mengetahui dari mana dana – dana yang terdapat dalam aktiva.
Investor akan melakukan analisis laporan terlebih dahulu sebelum melakukan investasi. Salah satu cara yang dapat dilakukan investor dalam melakukan analisis yaitu dengan cara menganalisis laporan keuangan yakni : neraca, laporan perubahan modal dan laporan laba – rugi yang disajikan oleh perusahaan yang bersangkutan guna mengetahui kondisi dan perkembangan suatu perusahaan tersebut. Untuk mengukur posisi keuangan suatu perusahaan dapat dilakukan dengan menggunakan rasio – rasio keuangan. Diantaranya Rasio Likuiditas, Rasio Solvabilitas, dan Rasio Profitabilitas. Agar investor dapat membuat keputusan yang rasional dalam mengambil keputusan untuk berinvestasi.
Rasio Likuiditas adalah rasio yang menunjukkan tingkat kemampuan perusahaan untuk membayar hutang – hutang jangka pendek yang dimiliki. Apabila perusahaan dinilai memiliki cukup kemampuan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya, maka perusahaan tersebut dapat disebut likuid. Sebaiknya jika perusahaan dalam keadaan tidak mampu memenuhi kewajiban jangka pendeknya maka perusahaan tersebut dikatakan ilikuid. Selain rasio likuiditas, rasio keuangan juga dapat diukur dengan menggunakan rasio solvabilitas.
Rasio Solvabilitas digunakan untuk memberikan gambaran mengenai kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban keuangannya apabila perusahaan tersebut dilikuidasikan. Suatu perusahaan yang solvable berarti bahwa perusahaan tersebut mempunyai aktiva atau kekayaan yang cukup untuk membayar semua hutang – hutangnya.
Rasio Profitabilitas digunakan untuk mengukur laporan keuangan yang dapat menggambarkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba selama kurun waktu tertentu. Dengan menggunakan rasio profitabilitas ini kreditur dapat melakukan penilaian terhadap perkembangan perusahaan yang akan diberikan kredit pada waktu yang akan datang.
Analisis dalam laporan keuangan merupakan proses yang penuh pertimbangan dalam rangka membantu mengevaluasi posisi keuangan dan hasil operasi perusahaan pada masa sekarang dan masa lalu dengan tujuan untuk menentukan prediksi yang mungkin mengenai kondisi dan kinerja perusahaan pada masa yang akan datang. Pentingnya analisis Likuiditas, solvabilitas dan profitabilitas bagi suatu perusahaan yaitu untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan tersebut apakah lebih baik dari tahun – tahun sebelumnya atau justru mengalami kerugian. Dan investor dapat mengamati kinerja keuangan dengan mengevaluasi dan proyeksi harga saham. Apabila keuntungan yang diperoleh perusahaan tersebut baik, maka investor tidak akan ragu untuk membeli saham perusahaan tersebut.
Untuk itu penulis ingin mengetahui apakah ada pengaruhnya dari kemampuan – kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya yang harus dipenuhi dari aktiva yang dimiliki perusahaan terhadap harga saham yang akan dibeli oleh investor. Maka dari itu investor dapat menilai kinerja perusahaan berdasarkan perbandingan data keuangan yang terdapat dalam laporan keuangan dengan menggunakan alat analisis laporan keuangannya dengan membandingkan dengan harga saham yang akan dibeli investor.
Berdasarkan uraian di atas yang menjelaskan bahwa Rasio Likuiditas, Rasio Solvabilitas, dan Rasio Profitabilitas sangat penting bagi pihak intern maupun ekstern  perusahaan dan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya dalam memperoleh laba maka penulis ingin mengetahui mengenai kinerja perusahaan PT. Gudang Garam, Tbk  dengan meneliti mengenai apakah ada pengaruh rasio profitabilitas terhadap harga saham. Jika ketiga rasio tersebut berpengaruh maka investor dapat mempertimbangkan dalam berinvestasi atau membeli saham perusahaan tersebut berdasarkan rasio – rasio keuangan perusahaan yang bersangkutan. Oleh karena itu penulis memberi judul “ANALISIS PENGARUH RASIO LIKUIDITAS, RASIO SOLVABILITAS, DAN RASIO PROFITABILITAS TERHADAP HARGA SAHAM PADA PT. GUDANG GARAM, TBK.”

1.2              Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang diketahui di atas, bahwa setiap perusahaan memiliki laporan keuangan yang digunakan sebagai sarana informasi yang menggambarkan kondisi suatu perusahaan dan aktivitas perusahaan yang bermanfaat untuk mengambil keputusan. Maka penulis bermaksud untuk memecahkan masalah yang berhubungan dengan rasio likuiditas, rasio solvabilitas, dan rasio profitabilitas. Dari rumusan di atas maka adapun masalah yang akan di ambil dalam penelitian ilmiah ini yaitu sebagai berikut :
1.      Bagaimana  pengaruh rasio likuiditas terhadap harga saham PT. GUDANG GARAM,TBK.?
2.      Bagaimana pengaruh rasio solvabilitas terhadap harga saham PT. GUDANG GARAM,TBK ?
3.      Bagaimana pengaruh rasio profitabilitas terhadap harga saham PT. GUDANG GARAM, TBK ?
4.      Bagaimana pengaruh ketiga rasio tersebut terhadap harga saham PT. GUDANG GARAM,TBK ?

1.3              Batasan Masalah
            Dalam penulisan ini penulis akan membatasi penulisan pada pada rasio likuiditas, rasio solvabilitas, dan rasio profitabilitas untuk periode 2004 – 2011 per triwulan, karena ketiga indikator tersebut merupakan  pengukur kinerja keuangan dan kemampuan perusahaan. Sehingga penulisan tidak menyimpang dan agar lebih terperinci.



1.4              Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah dan batasan masalah di atas, ada pun tujuan dari penelitian ini yakni :
1. Untuk mengetahui pengaruh rasio likuiditas terhadap harga saham PT. GUDANG GARAM,TBK ?
2.     Untuk mengetahui pengaruh rasio solvabilitas terhadap harga saham PT. GUDANG GARAM, TBK ?
3.   Untuk mengetahui pengaruh rasio profitabilitas terhadap harga saham PT. GUDANG GARAM, TBK ?
4.    Untuk mengetahui ketiga indikator tersebut bagaimana pengaruhnya terhadap harga saham sekaligus pada PT. GUDANG GARAM, TBK ?

1.5              Manfaat Penelitian
1.5.1        Manfaat Akademis
Dengan penelitian ini, diharapkan dapat menambah pemahaman bagi penulis tentang materi yang diambil. Dan bagi pembaca setelah membaca penulisan ilmiah ini, diharapkan dapat memberikan nilai tambah khususnya dalam menganalisa rasio likuiditas, rasio solvabilitas, dan rasio profitabilitas dalam menentukan apakah terdapat pengaruh atau tidak terhadap harga saham. Dan dapat menjadi informasi dan bahan perbandingan bagi penulis sejenis, agar tulisan ini dapat lebih disempurnakan.
1.5.2         Manfaat Praktis
Hasil penelitian ini dapat digunakan untuk pengambilan keputusan yang akan di ambil dari laporan keuangan tersebut, terutama yang diperoleh dari rasio likuiditas, rasio solvabilitas, dan rasio profitabilitas Serta diharapkan dapat digunakan sebagai masukan dan pertimbangan bagi perusahaan atau manager dalam melakukan pengelolaan likuiditas, solvabilitas dan profitabilitas. Serta bagi para investor dan para pelaku pasar modal dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan berinvestasi.


1.6              Metode Penelitian
Untuk memperoleh kesimpulan yang objektif, maka penulis melakukan berbagai macam cara untuk mengumpulkan data – data yang dapat mendukung penelitian dengan menggunakan beberapa metode sebagai berikut :
1.6.1        Objek Penelitian
Objek yang diteliti adalah PT. GUDANG GARAM, TBK yaitu bergerak dalam bidang rokok yang terkemuka dengan kegiatan operasinya yang sangat laris dipasaran.
1.6.2        Data / Variabel
Data sangat bermanfaat dalam suatu penelitian karena dapat memberikan informasi tentang suatu keadaan, sekaligus sebagai dasar objektif dalam proses pembuatan keputusan. Data yang digunakan dalam penelitian kali ini adalah data perusahaan PT. GUDANG GARAM, TBK beserta laporan keuangan berupa neraca dan laporan laba rugi serta harga saham dari tahun 2004 sampai dengan tahun 2011 per triwulan. Dalam penelitian kali ini digunakan metode penelitian pengujian hipotesis untuk menjelaskan pengaruh rasio likuiditas sebagai variabel (X1), rasio solvabilitas sebagai variabel (X2) serta rasio profitabilitas sebagai variabel (X3) dan harga saham sebagai variabel dependen (Y), baik secara parsial maupun simultan.
1.6.3        Metode Pengumpulan Data / Variabel
Dalam pengumpulan data dan informasi diperlukan untuk mendapatkan informasi, penulis menggunakan internet sebagai media pengumpulan data. Data yang diperoleh berupa data sekunder, antara lain : data perusahaan, laporan keuangan dan harga saham yang dapat dilihat melalui website BEI yakni www.idx.co.id , selain itu survey dan mengambil data langsung ke Bursa Efek Indonesia dan mempelajari referensi dan materi yang didapat penulis selama mengikuti perkuliahan yang berkaitan dengan penelitian ini. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode deskriptif kuantitatif, yaitu gambaran suatu keadaan yang dikumpulkan dan diklasifikasikan dalam bentuk angka, sehingga didapat informasi untuk menganalisis masalah yang diteliti.
1.6.4        Hipotesis
Pengujian hipotesis digunakan untuk mengetahui apakah ada pengaruh rasio likuiditas, rasio solvabilitas, dan rasio profitabilitas terhadap harga saham. Maka dalam pengujian hipotesisnya apabila hipotesis nol (Ho) ditolak maka hipotesis alternatif (Ha) diterima, begitu pula sebaliknya. Adapun hipotesis atau dugaan sementara atas penelitian yang akan dilakukan adalah :
Hipotesis yang digunakan dalam uji parsial :
Ho1     : Tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara rasio likuiditas terhadap harga saham
Ha1     : Terdapat pengaruh yang signifikan antara rasio likuiditas terhadap harga saham
Ho2     : Tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara rasio solvabilitas terhadap harga saham
Ha2     : Terdapat pengaruh yang signifikan antara rasio solvabilitas terhadap harga saham
Ho3     : Tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara rasio profitabilitas terhadap harga saham
Ha3     : Terdapat pengaruh yang signifikan antara rasio profitabilitas terhadap harga saham




Hipotesis yang digunakan dalam uji simultan :
Ho       : Tidak terdapat pengaruh signifikan antara rasio likuiditas, rasio solvabilitas, dan rasio profitabilitas terhadap harga saham
Ha       : Terdapat pengaruh signifikan antara rasio likuiditas, rasio solvabilitas, dan rasio profitabilitas terhadap harga saham
1.6.5        Alat Analisis
Dalam penelitian ini penulis menggunakan analisis deskriptif dan kuantitatif yang ditampilkan dalam bentuk tabel yang merupakan hasil dari perhitungan rasio.
Ø  Analisis Deskriptif
1.      Uji Normalitas
2.      Uji Asumsi Klasik
3.      Analisis Regresi Linier Berganda
4.      Uji Simultan dengan f test
5.      Uji Parsial dengan t test
Ø  Analisis Kuantitatif / Akuntansi
1.      Rasio Likuiditas
·         Current Ratio
·         Cash Ratio
·         Quick Ratio
2.      Rasio Solvabilitas
·         Debt to Asset Ratio
·         Debt to Equity Ratio
·         Time Interest Earning
3.      Rasio Profitabilitas
·         Net Profit Margin
·         Return on Asset
·         Rate of Return

1.6.6        SPSS
Teknologi sekarang sudah canggih, sehingga sekarang ini dalam mengolah data statistik cenderung diselesaikan dengan komputer melalui program-program statistik. Keberadaan program statistik semacam itu memberikan banyak manfaat dan keuntungan buat para peneliti, seperti pengerjaaan yang lebih singkat, akurasi hasil perhitungan yang tinggi dan sebagainya. Salah satu program untuk pengolahan data adalah SPSS. Sampai saat ini SPSS merupakan program statistik yang paling populer dan paling banyak dipakai di seluruh dunia. Para peneliti menggunakannya untuk berbagai keperluan seperti riset pasar maupun untuk menyelesaikan tugas penelitian seperti skripsi, tesis, disertasi, dan sebagainya.
            SPSS pertama kali dibuat pada tahun 1968 oleh tiga orang mahasiswa dari Stanford University. Awalnya, SPSS merupakan kependekan dari Statistical Package for the Sosial Sciences karena program ini mula-mula dipakai untuk meneliti ilmu-ilmu sosial. Namun, seiring perkembangannya dari waktu ke waktu SPSS penggunaannya semakin luas untuk bidang ilmu seperti bisnis, pertanian, industri, ekonomi, psikologi dan lain-lain sehingga sampai sekarang kepanjangan SPSS adalah Statistical Product and Service Solution (Duwi Priyatno, 2008). Dalam penelitian saya SPSS sangat berguna sekali.
Namun sebelum dilakukan Uji Regresi linear berganda tersebut harus dilakukan uji normalitas kemudian dilanjutkan kedalam uji asumsi klasik yang terdiri dari autokorelasi, multikolinieritas, dan heteroskedastisitas. Uji asumsi klasik bertujuan agar nilai parameter penduga tidak biasa. Model regresi yang baik dalam melakukan peramalan adalah model dengan kesalahan peramalan yang seminimal mungkin.
a.       Uji Normalitas Data
Uji normalitas dimaksudkan untuk memperlihatkan bahwa sampel diambil dari populasi yang terdistribusi normal. Uji normalitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi, variabel terikat dan variabel bebas keduanya memiliki distribusi normal atau tidak. Model regresi yang baik adalah memiliki distribusi normal atau mendekati normal. Dalam penelitian ini normalitas data diuji dengan menggunakan uji kolmogorov-Smirnov test. Pengambilan kesimpulan bahwa data terdistribusi secara normal dapat diketahui dengan melihat signifikansi yang lebih besar dari 0,05.

Dari tabel One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test diperoleh angka probabilitas.
Ø  Nilai Sig. Atau signifikansi atau nilai probabilitas < 0.05 distribusi data adalah tidak normal
Ø  Nilai Sig. Atau signifikansi atau nilai probabilitas ≥ 0.05 distribusi data adalah normal

b.      Uji Asumsi Klasik
1)      Uji Autokorelasi
Autokorelasi adalah korelasi yang terjadi diantara anggota observasi yang terletak berderetan. Uji autokorelasi bertujuan untuk mengetahui ada atau tidaknya korelasi yang terjadi antara residual pada satu pengamatan dengan pengamatan yang lain pada model regresi. Jika terjadi korelasi, maka dinamakan ada problem autokorelasi. Autokorelasi muncul karena observasi yang berurutan sepanjang waktu berkaitan satu sama lain. Masalah ini timbul karena residual (kesalahan pengganggu) tidak bebas dari satu observasi ke observasi lainnya. Hal ini sering ditemukan pada data runtut waktu (time series) karena ‘gangguan’ pada individu atau kelompok cenderung mempengaruhi ‘gangguan’ individu atau kelompok yang sama pada periode berikutnya. Model regresi yang baik adalah regresi yang bebas dari autokorelasi  (Ghozali, 2009). Untuk mendeteksi auto korelasi dapat dilakukan dengan uji Durbin Watson (DW) dengan ketentuan sebagai berikut :

a.       1.65 < DW < 2.35 maka tidak ada autokorelasi
b.      1.21 < DW < 1.65 atau 2.35 < DW < 2.79 maka tidak dapat disimpulkan
c.       DW < 1.21 atau DW > 2.79 maka terjadi autokorelasi

2)      Uji Multikolinieritas
Menurut Ghozali (2005, hal 91), uji multikolinieritas bertujuan untuk menguji apakah model regresi ditemukan adanya korelasi atas variabel bebas (independen). Model regresi yang baik seharusnya bebas multikolinieritas atau tidak terjadi korelasi diantara variabel independen. Uji Multikolinieritas dapat dilihat dari :
a.       Nilai Tolerance harus lebih besar dari 0,1 atau;
b.      Nilai Variance Infaltion Factor (VIF) lebih kecil dari 10

3)      Uji Heteroskedastisitas
Dengan melihat grafik plot antara nilai variabel terikat dengan residual. Jika ada pola tertentu, seperti titik-titik yang ada membentuk pola tertentu yang teratur (bergelombang, melebar, kemudian menyempit), maka mengidentifikasi telah terjadi heteroskedastisitas. Jika tidak ada pola yang jelas, serta titik-titik menyebar diatas dan dibawah angka nol pada sumbu Y, maka tidak terjadi heteroskedastisitas

c.       Analisis Regresi Linier Berganda
Regresi bertujuan untuk menguji hubungan antara satu variabel dengan variabel lain. Varibel yang dipengaruhi disebut variabel tergantung atau dependen, sedangkan variabel yang mempengaruhi disebut variabel bebas atau variabel independen.
Y = α + β 1 X1 + β2 X2 + β 3 X3+ ℮

Di mana : 
Y            = Harga saham (variabel dependen)
α             = Konstanta
X1          = Rasio Likuiditas
X2          = Rasio Solvabilitas
X3          = Rasio profitabilitas 
e             = Standar Erorr

d.      Uji Simultan dengan F-test
Uji simultan dengan F-test ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh bersama – sama variabel independen terhadap variabel dependen. Hasil F-test menunjukkan variabel independen secara bersama – sama berpengaruh terhadap variabel dependen jika p-value (pada kolom sig.) lebih kecil dari level of significant yang ditentukan atau F hitung (pada kolom F) lebih besar dari F tabel. F tabel dihitung dengan cara df1 = k-1dan df2 = n – k, k adalah jumlah variabel dependen dan independen.

e.       Uji Parsial dengan t-test
T-test ini bertujuan untuk mengetahui besarnya pengaruh masing – masing variabel independen secara individual (parsial) terhadap variabel independen. Nilai uji t-test dapat dilihat dari p-value (pada kolom sig.) pada variabel masing – masing independen, jika p-value (pada kolom sig.) lebih kecil dari level of significant yang ditentukan atau t hitung ( kolom t) lebih besar dari t tabel (dihitung dari two-tailed α = 5% df – k, k merupakan jumlah variabel independen)


BAB II
LANDASAN TEORI

2.1       Laporan Keuangan
2.1.1    Pengertian Laporan Keuangan
Media yang dapat digunakan dalam meneliti kondisi kesehatan suatu perusahaan yaitu laporan keuangan. Dalam laporan keuangan berisi data – data yang menggambarkan keadaan keuangan suatu perusahaan dalam periode tertentu, sehingga pihak – pihak yang berkepentingan terhadap perkembangan suatu perusahaan dapat mengetahui kondisi perusahaan. Pihak – pihak yang memerlukan laporan keuangan antara lain pihak internal dan pihak eksternal perusahaan seperti para pemilik perusahaan, para kreditur, bankers, investor, karyawan, dan pemerintah.
            Suatu proses akuntansi ditandai dengan munculnya laporan keuangan yang dapat digunakan sebagai media pelaporan atas segala sesuatu yang terdapat dalam perusahaan pada akhir periode tertentu. Pada dasarnya laporan keuangan disusun setahun sekali, namun sering pula ditemui ada perusahaan yang menyusun laporan keuangan tiap tiga bulan sekali bahkan laporan keuangan disusun setiap bulan sekali.
Adapun pengertian   laporan keuangan itu sendiri  adalah sebagai berikut :
  1. Laporan keuangan  merupakan   media informasi  yang digunakan   oleh perusahaan yang  bersangkutan  untuk melaporkan  keadaan dan  posisi keuangannya kepada pihak-pihak   yang  berkepentingan, terutama   bagi pihak kreditur, investor dan pihak manajemen dari perusahaan itu sendiri.
  2. Laporan keuangan  pada dasarnya   adalah   hasil   dari proses  akuntansi  yang digunakan sebagai  alat untuk berkomunikasi  antara data   keuangan  atau aktivitas suatu perusahaan dengan  pihak-pihak  yang  berkepentingan  dengan data  atau aktivitas  perusahaan  tersebut. (S. Munawir, 1995).
  3. Laporan Keuangan adalah laporan yang berisi informasi tentang kondisi keuangan dari hasil operasi perusahaan pada periode tertentu. Menurut Standar Akuntansi Keuangan (SAK), laporan keuangan meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan, laporan arus kas dan catatan laporan keuangan. Laporan keuangan di Indonesia harus disusun secara akrual, kecuali untuk laporan arus kas.
  4. Pengertian laporan keuangan menurut PSAK No1 (2004) merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan yang lengkap dari laporan laba rugi neraca laporan arus kas laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara misal sebagai laporan arus kas atau laporan arus dana) catatan dan laporan serta materi penjelasan yg merupakan bagian integral dalam laporan keuangan.

2.1.2    Tujuan Laporan Keuangan
Dalam proses akuntansi akan dihasilkan laporan keuangan yan bertujuan sedemikian rupa agar dapat memenuhi kebutuhan pihak – pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan tersebut dalam pengambilan keputusan ekonomi. Pemilik dan calon pemilik perusahaan ingin mengetahui bagaimana posisi keuangan perusahaannya di masa yang akan datang. Tujuan laporan keuangan menurut IAI (2002) :
1.      Menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.
2.      Memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun demikian, laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dari kejadian masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi non keuangan.
3.      Menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen atau pertanggung jawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya, membuat keputusan ekonomi, keputusan ini mencakup keputusan untuk menahan atau menjual investasi mereka dalam perusahaan atau keputusan mengangkat atau mengganti manajemen.
4.      Untuk memberikan informasi penting lainnya mengenai perubahan dalam sumber-sumber dan kewajiban, seperti informasi mengenai aktivitas pembelanjaan dan penanaman.
5.      Untuk mengungkapkan sejauh mungkin informasi lain yang berhubungan dengan laporan keuangan yang relevan untuk kebutuhan pemakai laporan, seperti informasi mengenai kebijakan akuntansi yang dianut perusahaan.
Informasi keuangan memiliki syarat – syarat tertentu yang harus dipenuhi agar informasi akuntansi yang berbentuk laporan keuangan benar – benar berkualitas maka informasi tersebut harus memenuhi sepuluh syarat di bawah ini :
1.      Dapat dimengerti, informasi harus dapat dimengerti oleh pemakainya, dan dinyatakan dalam bentuk dan dengan istilah yang disesuiakan dengan batas pengertian para pemakai. Untuk itu para pemakai informasi akuntansi diharapkan memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas ekonomi dan bisnis akuntansi serta kemampuan untuk mempelajari informasi dengan ketekunan yang wajar.
2.      Relevan, relevansi suatu informasi harus dihubunghkan dengan maksud penggunaanya. Bila informasi tidak relevan untuk keperluan para pangambil keputusan, informasi demikian tidak akan ada gunanya,betapapun kualitas-kualitas lainya terpenuhi. Sehingga informasi harus relevan untuk memenuhi kebutuhan pemakai dalam proses pengambilan keputusan. Informasi dapat dikatakan memiliki kualitas relevan jika dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pemakai dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu atau masa depan dan menegaskan atau mengoreksi hasil evaluasi kinerja perusahaan di masa lalu.
3.      Material, informasi dipandang material jika kelalaian atau kesalahan mencatat informasi tersebut, sehingga dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pemakai yang diambil berdasarkan laporan keuangan.
4.      Keandalan, informasi harus dapat diuji kebenaranya oleh para pengukur yang independen dengan menggunakan metode pengukuran yang sama. Agar bermanfaat, informasi juga harus andal yang berarti bebas dari pengertian yang menyesatkan seperti kesalahan material dan juga dapat diandalkan pemakainya sebagai penyajian yang tulus dan jujur dari yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar diharapkan dapat disajikan.
5.      Jujur, agar loporan keuangannya dapat diandalkan maka informasi harus menggambarkan dengan jujur dalam mencatat transaksi serta peristiwa lainnya.
6.      Substansi mengungguli bentuk, dalam melihat suatu transaksi tertentu yang diutamakan adalah substansi dari transaksi serta peristiwa tersebut. Transaksi serta peristiwa lainnya tersebut perlu dicatat dan disajikan sesuai dengan substansi dan realitas ekonomi, bukan hanya bentuk hukumnya.
7.      Netral, informasi harus diarahkan pada kebutuhan umum pemakai, dan tidak bergantung pada kebutuhan dan keinginan pihak-pihak tertentu. Tidak boleh ada usaha untuk menyajikan informasi yang menguntungkan beberapa pihak, sementara hal tersebut akan merugikan pihak lain yang mempunyai kepentingan yang berlawanan.
8.      Tepat waktu, informasi harus disampaikan sedini mungkin untuk dapat digunakan sebagai dasar untuk membantu dalam pengambilan  keputusan-keputusan ekonomi dan untuk menghindari tertundanya pengambilan keputusan tersebut.
9.      Daya banding, informasi dalam laporan keuangan akan lebih berguna bila dapat dibandingkan dengan laporan keuangan periode sebelumnya dari perusahaan yang sama, maupun dengan laporan keuangan perusahaan-perusahaan lainya pada periode yang sama.
10.  Lengkap, informasi akuntansi yang lengkap meliputi semua data akuntansi yang dapat memenuhi secukupnya sembilan tujuan kualitatif (karakteristik)  diatas dapat juga diartikan sebagai pemenuhan standar pengungkapan yang memadai dalam pelaporan keuangan.

2.1.3    Jenis – Jenis Laporan Keuangan
Dalam Kurun waktu tertentu manajemen suatu perusahaan harus menyusun dan menyajikan laporan keuangan guna memenuhi kebutuhan para pihak yang berkepentingan atas suatu perusahaan ini. Mengenai laporan keuangan yang disajikan dan disusun oleh manajemen sesuai Ikatan Akuntan Indonesia, (2007) menyatakan  “laporan keuangan yang lengkap terdiri atas komponen-komponen berikut ini: neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.”
a.      Neraca (Balance Sheet)
            Pendapat Skousen (2001:41) yang dimaksud dengan neraca adalah ”laporan sumber-sumber dari suatu perusahaan (harta), kewajiban perusahaan (hutang), dan perbedaan antara yang dimiliki (harta) dan apa yang dipinjam (hutang) yang disebut ekuitas”.
Neraca adalah laporan yang sistematis tentang aktiva, hutang serta modal dari suatu perusahaan pada suatu saat tertentu. Tujuan neraca adalah untuk menunjukan posisi keuangan suatu perusahaan, pada suatu tanggal tertentu biasanya pada waktu dimana buku-buku ditutup dan ditentukan sisanya pada suatu akhir fiskal atau tahun kalender, sehingga neraca sering disebut dengan Balance Sheet. Dengan demikian neraca terdiri dari tiga bagian utama yaitu aktiva, hutang dan modal.
Neraca adalah   laporan yang sistematis   tentang aktiva, hutang   serta  modal  dari suatu  perusahaan pada suatu  saat tertentu (Kardiman, 2006).
   Tujuan neraca adalah laporan yang menunjukkan   posisi keuangan   suatu  perusahaan   pada suatu  tanggal tertentu, biasanya pada waktu dimana  buku-buku ditutup   dan ditentukan  sisanya pada  suatu akhir tahun fiskal  atau tahun kalender, sehingga  neraca sering   disebut dengan Balance Sheet. Dengan demikian   neraca terdiri   dari tiga bagian   utama yaitu  aktiva,  hutang dan modal.
A.   Pengertian  Aktiva
       Dalam pengertian aktiva adalah sumber daya yang dikuasai oleh perusahaan sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomis di masa depan. Manfaat ekonomi masa depan yang terwujud dalam aktiva adalah potensi dari aktiva tersebut untuk memberikan sumbangan, baik langsung maupun tidak langsung terhadap arus kas atau setara kas pada perusahaan. Potensi tersebut dapat berbentuk suatu yang produktif dan merupakan bagian dari aktivitas operasional perusahaan (Kardiman, 2006).
Pada  dasarnya  aktiva  dapat diklasifikasikan  menjadi dua bagian  utama yaitu  aktiva  lancar dan aktiva   tidak  lancar (Kardiman, 2006).
1.      Aktiva  lancar
Aktiva  lancar adalah  uang kas dalam aktiva  lainnya  yang dapat  diharapkan   untuk dicairkan  atau  ditukarkan menjadi uang  tunai, dijual,  atau dikonsumen  dalam periode berikutnya (paling lama satu tahun atau dalam  perputaran  kegiatan   perusahaan  yang normal). Bentuk – bentuk aktiva lancar :
a.       Kas, merupakan semua uang tunai dan surat berharga yang berfungsi sebagai uang tunai yang disimpan di Bank dan setiap saat dapat diambil untuk digunakan.
b.      Efek (surat berharga), merupakan surat berharga berupa saham dan obligasi yang dapat diperjual-belikan melalui bursa.
c.       Piutang usaha, adalah tagihan kepada pihak lain tanpa perjanjian tertulis yang pelunasannya dalam jangka pendek (kurang dari satu tahun). Misalkan penjualan kredit.
d.      Wesel tagih, adalah tagihan kepada pihak lain yang disertai perjanjian tertulis, yang pelunasannya dalam jangka pendek. Misalkan wesel dan menerima promes.
e.       Perlengkapan, merupakan barang yang dipergunakan untuk kegiatan perusahaan yang habis terpakai dalam jangka waktu kurang dari satu tahun. Misalkan alat tulis, kertas, dan perangko.
f.       Beban dibayar di muka, merupakan beban yang telah dikeluarkan, tetapi belim diterima manfaatnya atau belum menjadi kewajiban. Misalnya sewa dibayar di muka dan bunga dibayar di muka.
2.      Aktiva Tidak Lancar
Aktiva tidak lancar adalah aktiva yang dipergunakan dalam operasi perusahaan yang mempunyai umur ekonomi lebih dari satu tahun atau yang sifatnya relatif tetap.
Yang  termasuk aktiva  tidak lancar adalah:
a.       Investasi jangka panjang, adalah investasi yang tidak dimaksudkan untuk dicairkan menjadi uang atau kas dalam operasi perusahaan atau dalam waktu lebih dari satu tahun.
b.      Aktiva tetap, aktiva berwujud yang dipergunakan dalam operasi perusahaan yang mempunyai umur ekonomi lebih dari satu tahun atau yang sifatnya relatif tetap. Misalkan gedung, mesin – mesin kantor, tanah, dan kendaraan.

c.       Aktiva tetap tidak  berwujud (intangible  fixed assets), aktiva yang berupa hak – hak istimewa atau posisi yang menguntungkan perusahaan dalam memperoleh pendapatan. Misalkan hak paten, hak cipta, hak merk dan goodwill.

d.      Aktiva  lain-lain, aktiva yang tidak dapat dikelompokkan ke dalam kriteria di atas.


B.   Pengertian  Hutang
Hutang adalah  semua  kewajiban  keuangan  atau tugas perusahaan  kepada  pihak   lain yang belum terpenuhi, dimana hutang ini merupakan sumber dana  atau  modal perusahaan  yang berasal dari  kreditur. Elemen – elemen hutang dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
1.      Hutang Lancar
Hutang lancar merupakan kewajiban – kewajiban yang harus dilunasi dalam jangka waktu pendek atau tidak lebih dari satu tahun siklus operasi perusahaan (Kardiman, 2006). Yang termasuk ke dalam hutang lancar :
a.         Hutang usaha, merupakan hutang jangka pendek yang tidak disertai perjanjian tertulis. Seperti transaksi pembelian dengan kredit.
b.         Wesel bayar, adalah kewajiban jangka pendek yang disertai perjanjian tertulis. Seperti mengakui wesel yang ditarik oleh pihak lain dan menyerahkan surat perjanjian untuk membayar sejumlah uang tertentu kepada seseorang pada waktu tertentu.
c.         Pendapatan yang diterima di muka, yaitu pendapatan yang belum menjadi hak perusahaan tetapi sudah diterima pembayarannya.


2.      Hutang Jangka Panjang
Kewajiban perusahaan untuk membayar kepada pihak lain dalam jangka waktu yang relatif lama atau lebih dari satu tahun. Penentuan jangka waktu ini diukur sejak pembuatan tanggal neraca (Kardiman, 2006). Yang termasuk dalam hutang jangka panjang antara lain :
a.         Surat Obligasi adalah surat bukti utang perusahaan kepada pemegang obligasi yang pelunasannya lebih dari satu tahun dengan imbalan jasa berupa bunga.
b.        Utang hipotek adalah kewajiban jangka panjang yang disertai dengan jaminan aktiva tetap.
3.      Hutang-hutang lain, hutang yang tidak dapat dilaporkan dalam golongan hutang di atas. Yang termasuk dalam hutang – hutang lain antara lain :
a.       Piutang wesel didiskontokan
b.      Sengketa hukum, pajak, dan beban – beban lain yang belum pasti
c.       Garansi – garansi yang diberikan
C.   Modal
       Modal hakekatnya merupakan hak pemilik perusahaan atas kekayaan perusahaan yang ditunjukkan dalam pos modal (modal saham), surplus dan laba yang ditahan. Kelebihan nilai aktiva yang dimiliki oleh perusahaan terhadap seluruh hutang – hutangnya dapat dikatakan pula sebagai modal. Yang termasuk dalam modal antara lain :
a.         Laba tidak dibagi / laba ditahan, merupakan laba tahun – tahun yang tidak dibagi sebagai deviden
b.        Modal penilaian kembali, merupakan selisih nilai buku lama dengan nilai buku yang baru
c.         Modal sumbangan
d.        Modal lain – lain, yaitu modal yang tidak dapat dimasukkan dalam salah satu kelompok di atas.
b.      Laporan Laba Rugi ( Income Statement )
            Laporan laba rugi yaitu alat untuk mengetahui kemajuan yang dicapai perusahaan dan juga mengetahui berapakah hasil bersih atau yang didapat dalam satu periode. Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2007) laporan laba rugi minimal mencakup pendapatan, laba atau rugi usaha, beban pinjaman, bagian dari laba atau rugi perusahaan afiliasi dan asosiasi yang diperlakukan menggunakan metode ekuitas, beban pajak, laba atau rugi dari aktivitas normal perusahaan, pos luar biasa, dan laba rugi bersih untuk periode berjalan.
            Tujuan dari laporan laba rugi yaitu untuk mengukur kemajuan perusahaan di dalam menjalankan operasinya. Namun secara garis besarnya unsur – unsur laporan rugi – laba dapat dikelompokkan sebagai berikut :
1.      Hasil penjualan
Hasil penjualan merupakan jumlah dari penjualan barang atau jasa untuk satu periode.
2.      Harga pokok penjualan
Harga pokok penjualan merupakan hasil dari persediaan awal barang dengan ditambah dengan pembelian barang dagangan dan dikurangi persediaan akhir barang dagangan.
3.      Laba kotor penjualan
Laba kotor penjualan dapat diukur dengan cara menggunakan harga pokok penjualan terhadap penjualan.

4.      Biaya operasi perusahaan
Biaya operasi perusahaan pada umumnya terdiri dari :
a.       Biaya penjualan
Biaya penjualan adalah biaya yang dibebankan sehubungan dengan penjualan barang. Yang termasuk dalam biaya penjualan, diantaranya :
-          Biaya gaji pegawai
-          Komisi penjualan
-          Biaya advertising
-          Penyusutan peralatan
-          Biaya-biaya penjualan lainnya
b.      Biaya administrasi dan umum
Biaya administrasi ini, antara lain :
-          Gaji pegawai administrasi
-          Perlengkapan kantor
-          Biaya – biaya lain
5.      Laba bersih
Laba bersih adalah biaya operasi dikurangi dengan laba kotor.
6.      Pendapatan atau biaya-biaya di luar operasi
Contohnya: biaya bunga, biaya sewa, dan deviden.
c.       Laporan Perubahan Ekuitas
Laporan perubahan modal adalah Perubahan modal yang terjadi dalam suatu periode tertentu atau daat dikatakan sebagai ringkasan suatu perusahaan selama periode tertentu.. Maka dapat diketahui bahwa laporan perubahan ekuitas memberikan informasi mengenai tambahan atau pengurangan ekuitas selama periode tertentu dari periode sebelumnya. Laporan ini disajikan untuk melengkapi laporan keuangan lainnya. Penambahan ekuitas berasal dari investasi dan laba sedangkan pengurangan ekuitas biasanya karena kerugian atau pengambilan pribadi (Kardiman, 2006).

2.2              Saham
2.2.1        Pengertian Saham
Saham adalah salah satu jenis surat berharga yang merupakan bukti kepemilikan atas suatu perusahaan (emiten) atau perseroan terbatas. Emiten adalah perusahaan yang membutuhkan dana melalui pasar modal. Saham berupa selembar kertas yang menyatakan bahwa pemilik kertas adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Saham dikeluarkan oleh perusahaan yang telah go public yang kemudian dijual di pasar modal dalam rangka penghimpunan dana untuk perluasan usaha perusahaan tersebut. Pemodal atau investor yang menginvestasikan dananya dalam bentuk saham akan mendapat manfaat finansial seperti deviden, capital gain, dan sebagainya. Hal tersebut karena investor merupakan bagian dari perusahaan tersebut.
Husnan (2004) dalam bukunya “Dasar-Dasar Teori Portofolio dan Analisis Sekuritas” mengemukakan pendapatnya tentang saham yakni secarik kertas yang menunjukkan hak pemodal (yaitu pihak yang memiliki kertas tersebut) untuk memperoleh bagian dari prospek atau kekayaan organisasi yang menerbitkan sekuritas tersebut dan berbagai kondisi yang memungkinkan pemodal tersebut menjalankan haknya.
Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya, bahwa saham merupakan bukti kepemilikan. Martono  et  al., (2010) juga berpendapat sama, yaitu bahwa saham adalah surat bukti atau tanda kepemilikan bagian modal pada suatu perusahaan. Saham merupakan salah satu produk yang diperjualbelikan di pasar modal yang dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perusahaan terbatas yang berwujud berupa selembar kertas yang menerangkan siapa pemiliknya (Hamzah, 2006).
Dari pernyataan diatas, jelas bahwa saham adalah bukti kepemilikan atas sebuah perusahaan bagi investor yang menanamkan dananya di perusahaan tersebut. Maksudnya adalah investor tersebut adalah bagian dari perusahaan yang berhak untuk mendapatkan sebagian keuntungan atas saham yang ditanamkan seperti deviden, capital gain, dan sebagainya. Meskipun demikian, investasi dalam bentuk saham memiliki tingkat risiko yang cukup tinggi. Lastari (2004) berpendapat bahwa tingginya risiko dikarenakan sifat komoditinya yang sangat peka terhadap perubahan yang terjadi, baik perubahan di luar negeri ataupun di dalam negeri, perubahan di bidang politik, ekonomi dan moneter.
2.2.2        Jenis – Jenis Saham
Martono et al., (2010) menguraikan jenis saham menurut pengalihan dan manfaat yang diperoleh para pemegang saham sebagai berikut :
a.       Jenis saham menurut pengalihannya
1.      Saham atas unjuk (Brearer Stock)
Saham atas unjuk sifatnya mirip dengan uang. Dalam sertifikat ini, dituliskan nama pemiliknya. Dengan kepemilikan saham atas unjuk pemilik saham saat ini sangat mudah untuk mengalihkan atau memindahkan sahamnya kepada orang lain. Di Indonesia hanya ada satu – satunya perusahaan yang menerbitkan saham atas unjuk dengan nilai nominal yang didaftarkan di bursa paralel.
2.      Saham atas nama (Registered Stock)
Berbeda dengan saham atas unjuk, saham atas nama ini dituliskan nama pemiliknya. Cara pengalihan sahamnya adalah dengan dokumen peralihan dan kemudian nama pemiliknya dicatat dalam buku perusahaan yang khusus mencatat daftar nama pemegang saham. Di Indonesia semua perusahaan yang menerbitkan saham, merupakan saham atas nama.



b.      Jenis saham menurut manfaatnya
1.      Saham Biasa (Common Stock)
Saham biasa selalu ada dalam struktur modal saham. Wirasasmita et al., (2002) berpendapat bahwa saham biasa adalah surat saham perseroan yang tidak mendapat prioritas atas jenis saham lainnya dalam mendapatkan pembayaran deviden, dan menerima bagian sebagai priortas terakhir dalam pembagian harta kekayaan perseroan itu apabila perseroan itu dibubarkan atau dihentikan kegiatan usahanya. Pemegang saham biasa akan memperoleh keuntungan dalam bentuk deviden apabila perusahaan memperoleh laba. Berikut ini adalah beberapa karakteristik saham biasa :
a.       Saham biasa tidak menjanjikan pendapatan yang bersifat tetap dan pasti. Pendapatan saham biasa dapat berasal dari penerimaan deviden dan selisih antara harga jual dengan harga beli saham.
b.      Pemilik atau pemegang saham akan memiliki hak untuk ikut serta dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Pemilik saham biasa adalah salah satu pemilik perusahaan, dia memiliki hak suara untuk hal yang dibawa ke pertemuan tahunan perusahaan dan memberikan hak suara bagi direktur perusahaan.
c.       Saham biasa tidak memiliki jatuh tempo tertentu, dengan demikian emiten tidak mempunyai tanggung jawab untuk membayar kembali harga pembelian saham yang telah diterbitkannya.
2.      Saham Preferen (Preferred Stock)
Saham preferen adalah jenis saham yang memberikan hak istimewa kepada pemiliknya, saham preferen mempunyai sifat gabungan antara obligasi (bond) dan saham biasa. Pemegang saham preferen diprioritaskan dalam klaim aktiva bersih dan dalam pembagian keuntungan saham (deviden), hal tersebut yang membedakan antara saham preferen dengan saham biasa. Atmaja (2002) menyebutkan beberapa karakteristik dari saham preferen diantaranya sebagai berikut :
a.       Memiliki nilai nominal.
b.      Deviden besarnya tetap, merupakan persentasi dari nilai nominal.
c.       Hak deviden kumulatif, artinya hak kepada pemegang saham preferen untuk menerima deviden tahun-tahun sebelumnya yang belum dibayarkan sebelum pemegang saham biasa menerima devidennya.
d.      Tidak memiliki hak suara dan hak jatuh tempo.
c.       Jenis Saham berdasarkan kinerja perdagangan
1.      Saham unggulan (blue-chip stock), yaitu saham biasa dari perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, sebagai pemimpin (leader) di industri sejenis, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar deviden.
2.      Saham pendapatan (incoming stock), yaitu saham dari suatu emiten yang memiliki kemampuan membayar deviden lebih tinggi dari rata – rata deviden yang dibayarkan pada tahun sebelumnya.
3.      Saham pertumbuhan (growthstock-well-know), yaitu saham dari emiten yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, sebagai pemimpin di industri sejenis yang mempunyai reputasi tinggi.
4.      Saham spekulatif (speculative stock), yaitu saham suatu perusahaan yang tidak biasa secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, tetapi memiliki kemungkinan penghasilan yang tinggi di masa yang akan datang.
5.      Saham siklikal (cyclical stock), yaitu saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum.
2.2.3        Harga Saham
Harga dari suatu saham pada dasarnya dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran saham tersebut. Jika permintaan saham meningkat, maka harganya akan meningkat, sebaliknya jika permintaan menurun maka harga saham akan menurun. Harga pasar dari saham ditentukan oleh nilai buku saham tersebut. Nilai buku mencerminkan nilai kekayaan bersih ekonomis yang dimiliki perusahaan dan merupakan cerminan nilai perusahaan. Halim (2005) mendefinisikan nilai buku perlembar saham biasa adalah nilai kekayaan bersih ekonomis dibagi dengan jumlah lembar saham biasa yang beredar sedangkan kekayaan bersih ekonomis adalah selisih total aktiva dengan total kewajiban. Adapun harga pasar adalah harga yang terbentuk di pasar jual beli saham. Harga perolehan yaitu harga dimana kita mendapatan saham tersebut dan dapat dipergunakan manfaatnya.
Menurut Subiyantoro (2003) untuk melakukan penilaian harga saham diperlukan data operasional perusahaan seperti laporan keuangan yang telah diaudit, performance perusahaan dimasa yang akan datang dan kondisi ekonomi. Analisa terhadap nilai saham merupakan langkah mendasar yang harus dilakukan oleh investor sebelum melakukan investasi. Analisis saham merupakan salah satu dari sekian tahap dalam proses investasi yang berarti melakukan analisis terhadap individual atau sekelompok sekuritas. Analisis yang sering digunakan untuk menilai suatu saham yaitu analisis fundamental dan analisis teknikal.
1.      Analisis fundamental atau analisis perusahaan yaitu menentukan harga saham dengan menggunakan data dari keuangan perusahaan seperti laba, deviden yang dibayar, penjualan, pertumbuhan, dan prospek serta kondisi perusahaan. Sebagaimana menurut Lastari (2004), analisis fundamental dilakukan oleh investor menggunakan data keuangan perusahaan untuk menghitung nilai intrinsik saham, oleh karena itu laporan keuangan merupakan informasi yang sangat penting karena menggambarkan aspek fundamental yang bersifat kuantitatif. Analisis fundamental merupakan analisis yang berbasis pada berbagai data rill untuk mengevaluasi atau memproyeksi nilai suatu saham. Beberapa data atau indikator yang umum digunakan adalah pendapatan, laba, pertumbuhan penjualan, imbalan hasil atau pengembalian atas ekuitas (return of equity), margin laba (profit margin) dan data-data keuangan lain sebagai sarana untuk menilai kinerja perusahaan dan potensi pertumbuhan perusahaan dimasa mendatang.
2.      Analisis teknikal menentukan harga saham dengan menggunakan data pasar dari saham seperti harga saham, volume transaksi saham, dan index pasar. Analisis ini dimulai dengan memperhatikan perubahan harga saham itu sendiri dari waktu ke waktu, analisis ini beranggapan bahwa harga suatu saham akan ditentukan oleh penawaran dan permintaan terhadap saham tersebut (Halim, 2005). Menurut (Tjipto dan Hendi, 2006) analisis teknikal ini merupakan salah satu metode yang digunakan untuk menilai saham, dimana dengan metode ini para analisis melakukan evaluasi saham berbasis pada data-data statistic yang dihasilkan dari aktivitas perdagangan saham, seperti harga saham dan volume transaksi. Dengan berbagai grafik yang ada serta pola-pola grafik yang terbentuk, analisis teknikal mencoba memprediksi arah pergerakan harga saham kedepan.
2.2.4        Perubahan Harga Saham
Perubahan harga saham dipengaruhi oleh kekuatan permintaan dan penawaran yang terjadi di pasar sekunder. Semakin banyak investor yang ingin membeli atau menyimpan suatu saham, maka harganya akan semakin naik, begitu sebaliknya. Harga saham merupakan nilai suatu saham yang mencerminkan kekayaan perusahaan yang mengeluarkan saham tersebut (Sri Mulyono, 2006).
Dalam investasi ada pula resiko dari pemegang saham adalah menurunnya harga saham, hal ini dapat diatasi dengan cara menahan saham tersebut sampai keadaan pasar membaik. Pedomannya adalah :
1.      Apabila nilai intristik (NI) saham > harga saham, disebut undervalue (harga saham terlalu rendah), artinya saham layak dibeli atau dipertahankan.
2.      Apabila nilai intristik (NI) saham < harga saham, disebut overvalue (harga saham terlalu tinggi), artinya saham layak dijual atau dilepas.
3.      Apabila nilai intristik (NI) saham = harga saham, disebut faif-value, artinya harga saham dinilai wajar atau dalam kondisi seimbang.
Faktor-faktor yang mempengaruhi harga saham adalah :
1.         Laba per lembar saham (Earning per Share / EPS)
Seorang investor yang melakukan investasi pada sebuah perusahaan akan menerima laba atas saham yang dimilikinya, semakin tinggi laba per lembar saham (EPS) yang diberikan, perusahaan akan memberikan pengembalian yang cukup baik. Hal ini mendorong investor melakukan investasi yang lebih besar sehingga harga saham perusahaan meningkat.
2.         Tingkat Bunga
Tingkat bunga dapat mempengaruhi harga saham dengan cara :
Ø  Mempengaruhi persaingan di pasar modal antara saham dan obligasi, apabila suku bunga naik maka investor akan menjual sahamnya untuk ditukar dengan obligasi. Hal ini akan menurunkan harga saham, hal ini juga akan terjadi apabila suku bunga mengalami penurunan.
Ø  Mempengaruhi laba perusahaan. Hal ini terjadi karena bunga adalah biaya, semakin tinggi suku bunga maka semakin rendah laba perusahaan. Suku bunga juga mempengaruhi kegiatan ekonomi yang juga akan mempengaruhi laba perusahaan.
3.         Jumlah kas Deviden yang diberikan.
Kebijakan pembagian deviden dibagi dua, yaitu sebagian dibagikan dalam bentuk deviden dan sebagian disisihkan sebagai laba ditahan. Peningkatan pembagian deviden merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kepercayaan diri pemegang saham karena jumlah kas deviden yang besar adalah yang diinginkan oleh investor sehingga harga saham naik.
4.         Jumlah laba yang diperoleh perusahaan
Pada umumnya investor melakukan investasi pada perusahaan yang mempunyai profit yang cukup baik karena memajukan prospek yang cerah sehingga investor tertarik untuk melakukan investasi yang akan mempengaruhi harga saham perusahaan.
5.         Tingkat resiko dan pengembalian
Jika tingkat resiko dan proyeksi laba yang diharapkan perusahaan meningkat, maka akan berpengaruh terhadap harga saham perusahaan. Semakin tinggi resiko maka semakin tinggi pula tingkat pengembalian saham yang diterima.

2.3              Analisa Rasio Keuangan
2.3.1        Pengertian Rasio Keuangan
Rasio Keuangan merupakan alat analisis keuangan perusahaan untuk menilai kinerja suatu perusahaan berdasarkan perbandingan data keuangan yang terdapat pada pos laporan keuangan (neraca, laporan laba/rugi, laporan aliran kas). Rasio menggambarkan suatu hubungan atau perimbangan (mathematical relationship) antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah yang lain.
Analisis rasio dapat digunakan untuk membimbing investor dan kreditor untuk membuat keputusan atau pertimbangan tentang pencapaian perusahaan dan prospek di masa datang. Salah satu cara pemrosesan dan penginterpretasian informasi akuntansi, yang dinyatakan dalam artian relatif maupun absolut untuk menjelaskan hubungan tertentu antara angka yang satu dengan angka yang lain dari suatu laporan keuangan.
Analisis rasio keuangan menggunakan data laporan keuangan yang telah ada sebagai dasar penilaiannya. Meskipun didasarkan pada data dan kondisi masa lalu, analisis rasio keuangan dimaksudkan untuk menilai risiko dan peluang di masa yang akan datang. Pengukuran dan hubungan satu pos dengan pos lain dalam laporan keuangan yang tampak dalam rasio-rasio keuangan dapat memberikan kesimpulan yang berarti dalam penentuan tingkat kesehatan keuangan suatu perusahaan.



2.3.2        Jenis – Jenis Rasio Keuangan
Berdasarkan sumber datanya, dari mana rasio itu dibuat, (Djarwanto,1984) membagi rasio menjadi 3 macam, yaitu :
1.      Rasio-rasio neraca, yaitu rasio-rasio yang disusun dari data yang berasal dari neraca, misalnya : rasio lancar (current ratio), rasio cepat (quick ratio), rasio modal sendiri dengan total aktiva, dan sebagainya.
2.      Rasio laporan laba rugi, yaitu rasio yang disusun dari data yang berasal dari laporan perhitungan laba rugi, misalnya : Net Profit Margin (NPM), Profit On Sales, dan sebagainya.
3.      Rasio-rasio antar laporan, yaitu rasio-rasio yang disusun dari data yang berasal dari neraca dan laporan laba rugi, misalnya : Return On Investment (ROI), Return On Equity (ROE), dan sebagainya.
Dalam menganalisis dan menilai posisi keuangan dan potensi atas kemajuan perusahaan, faktor yang paling penting untuk diketahui oleh yang berkepentingan yaitu :
1.      Rasio Likuiditas (Liquidity Ratio), bertujuan mengukur kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya yang harus segera dipenuhi atau saat ditagih. Perusahaan yang mampu untuk memenuhi kewajibannya disebut likuid, tapi jika perusahaan tidak dapat memenuhi kewajibannya disebut ilikuid (Hendra S.Raharjaputra, 2009)
Rasio likuiditas terdiri dari :
a.       Current Ratio
Current rasio menunjukkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi utang atau kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva lancar yang dimilikinya.
Rumus :
Current Ratio =  x 100%

b.      Cash Ratio
Cash ratio menunjukkan kemampuan perusahaan untuk membayar utang jangka pendek dengan kas dan surat berharga yang dapat segera diuangkan. Dalam cash ratio tidak terdapat standar likuiditas karena penilaiannya tergantung pada kebijakan manajemen.
Rumus :
Cash Ratio=  x 100%
c.       Quick Ratio
Quick ratio merupakan rasio antara aktiva lancar sesudah dikurangi persediaan dibagi dengan hutang lancar. Rasio ini menunjukkan besarnya alat likuid yang paling cepat bisa digunakan untuk melunasi hutang lancar. Karena rasio ini guna mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajibannya dengan mengurangkan persediaan yang dianggap kurang likuid karena membutuhkan proses yang cukup panjang. Persediaan dianggap aktiva lancar yang paling tidak lancar karena untuk menjadi uang tunai (kas) memerlukan dua langkah, yakni menjadi piutang terlebih dahulu sebelum menjadi kas.
Rumus :
Quick Ratio=  x 100%
2.      Rasio Solvabilitas
Rasio solvabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya apabila perusahaan tersebut dilikuidasikan, baik kewajiban jangka pendek maupun jangka panjang. Suatu perusahaan dikatakan “solvabel” apabila perusahaan tersebut mempunyai aktiva atau kekayaan yang cukup untuk membayar semua hutang – hutangnya, sebaliknya apabila jumlah aktiva tidak cukup untuk memenuhi hutangnya maka perusahaan tersebut dikatakan “insolvable”. Suatu perusahaan yang solvabel belum tentu likuid dan sebuah perusahaan yang insovabel belum tentu ilikuid. Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa solvabilitas merupakan suatu alat untuk menunjukkan kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi segala kewajiban finansialnya, baik itu kewajiban jangka pendek, maupun kewajiban jangka panjang, walaupun sekiranya perusahaan tersebut akan dilikuidasi.
Dalam hubungan antara likuiditas dan solvabilitas ada empat kemungkinan yang dapat dialami oleh perusahaan, yaitu :
a.       Perusahaan yang likuid tetapi insolvabel
b.      Perusahaan yang likuid dan solvabel
c.       Perusahaan yang solvabel  tetapi ilikuid
d.      Perusahaan  yang insolvabel  dan ilikuid
Tingkat   solvabilitas  diukur  dengan beberapa   rasio,  yaitu :
a.       Debt to Asset Ratio
Debt to Asset Ratio digunakan untuk mengukur jumlah persentase dari jumlah dana yang diberikan oleh kreditur berupa utang terhadap jumlah asset perusahaan.
Rumus :
Debt to Asset Ratio =  x 100%




b.      Debt to Equity Ratio
Debt to Equity Ratio digunakan untuk mengukur jumlah utang atau dana dari luar perusahaan terhadap modal sendiri.
Rumus :
Debt to Equity Ratio=  x 100%
Makin kecil prosentase ratio ini berarti makin cepat perusahaan menjadi insolvabel. Tingkat solvabilitas dapat dipertinggi hanya dengan jalan penambahan modal sendiri dengan alternatif sebagai berikut :
1.   Menambah  aktiva tanpa  menambah  utang atau   menambah  aktiva relatif  lebih besar  daripada  bertambahannya  hutang.
2.   Mengurangi  hutang  tanpa   mengurangi  aktiva  atau mengurangi  hutang  relatif  besar  daripada  berkurangnya  aktiva.
c.   Time Interest Earning
      Time Interest Earning digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban membayar beban bunga dengan menggunakan laba operasi perusahaan (EBIT).
               TIE = Laba Operasi
                          Beban Bunga
3.   Rasio Profitabilitas
Rasio profitabilitas digunakan untuk mengukur kemampuan para eksekutif perusahaan dalam menciptakan tingkat keuntungan yang baik dalam bentuk laba perusahaan maupun nilai ekonomis atas penjualan, asset bersih perusahaan maupun modal sendiri.(Hendra S. Raharjaputra, 2009). Rasio ini digunakan untuk mengetahui hasil akhir yang telah dicapai dari berbagai kebijakan dan keputusan yang telah diambil perusahaan dan dilakukan penilaian serta proyeksi terhadap perkembangan perusahaan.
Tingkat rasio profitabilitas dapat diukur dengan beberapa ratio, yaitu :
a.       Net Profit Margin
Net Profit Margin digunakan untuk menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan bersih setelah dipotong pajak. Menurut Bastian dan Suhardjono (2006;299) Net Profit Margin adalah perbandingan antara laba bersih dengan penjualan. Semakin besar net profit marginnya, maka kinerja perusahaan akan semakin produktif. Sehingga akan meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya pada perusahaan tersebut. Rasio ini menunjukkan berapa besarnya persentase laba bersih yang diperoleh dari setiap penjualan. Semakin besar rasio NPM nya, maka dianggap semakin baik kemampuan perusahaan untuk mendapatkan laba yang tinggi. Hubungan antara laba bersih sesudah pajak dan penjualan bersih menunjukkan kemampuan manajemen dalam mengemudikan perusahaan secara cukup berhasil untuk menyisakan margin tertentu sebagai kompensasi yang wajar bagi pemilik yang telah menyediakan modalnya untuk suatu resiko. Hasil dari perhitungan mencerminkan keuntungan netto per rupiah penjualan. Para investor pasar modal perlu mengetahui kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba. Dengan mengetahui hal tersebut investor dapat menilai apakah perusahaan itu profitable atau tidak.
Rumus :
Net Profit Margin =   laba bersih setelah pajak x 100%
                    Penjualan



b.      Return on Asset
Return on Asset digunakan untuk mengukur pengembalian suatu aktiva dengan cara mengukur efisiensi perusahaan dalam memanfatkan seluruh sumber dananya, yang kadang-kadang disebut dengan hasil pengembalian atas investasi  atau  return on investment. Return On Assets  menunjukkan seberapa banyak laba bersih yang bisa diperoleh dari seluruh kekayaan yang dimiliki perusahaan, karena itu dipergunakan angka laba setelah pajak dan rata-rata kekayaan perusahaan.
Rumus :
Return on Asset  = laba bersih setelah pajak  x 100%
                                                    Total aktiva
c.       Rate of Return
Rate of Return digunakan untuk membandingkan antara keuntungan netto sesudah pajak dengan jumlah modal sendiri untuk mengetahui kemampuan dari modal sendiri untuk menghasilkan keuntungan bagi pemegang saham.
Rumus :
Rate of Return =  x 100%
2.4              Alat Analisis Statistik
2.4.1        SPSS
Teknologi sekarang sudah canggih, sehingga sekarang ini dalam mengolah data statistik cenderung diselesaikan dengan komputer melalui program-program statistik. Keberadaan program statistik semacam itu memberikan banyak manfaat dan keuntungan buat para peneliti, seperti pengerjaaan yang lebih singkat, akurasi hasil perhitungan yang tinggi dan sebagainya. Salah satu program untuk pengolahan data adalah SPSS. Sampai saat ini SPSS merupakan program statistik yang paling populer dan paling banyak dipakai di seluruh dunia. Para peneliti menggunakannya untuk berbagai keperluan seperti riset pasar maupun untuk menyelesaikan tugas penelitian seperti skripsi, tesis, disertasi, dan sebagainya.
            SPSS pertama kali dibuat pada tahun 1968 oleh tiga orang mahasiswa dari Stanford University. Awalnya, SPSS merupakan kependekan dari Statistical Package for the Sosial Sciences karena program ini mula-mula dipakai untuk meneliti ilmu-ilmu sosial. Namun, seiring perkembangannya dari waktu ke waktu SPSS penggunaannya semakin luas untuk bidang ilmu seperti bisnis, pertanian, industri, ekonomi, psikologi dan lain-lain sehingga sampai sekarang kepanjangan SPSS adalah Statistical Product and Service Solution (Duwi Priyatno, 2008). Dalam penelitian saya SPSS sangat berguna sekali.
Namun sebelum dilakukan Uji Regresi linear berganda tersebut harus dilakukan uji normalitas kemudian dilanjutkan kedalam uji asumsi klasik yang terdiri dari autokorelasi, mulitkolinieritas, dan heteroskedastisitas. Uji asumsi klasik bertujuan agar nilai parameter penduga tidak biasa. Model regresi yang baik dalam melakukan peramalan adalah model dengan kesalahan peramalan yang seminimal mungkin.
a.       Uji Normalitas Data
Uji normalitas dimaksudkan untuk memperlihatkan bahwa sampel diambil dari populasi yang terdistribusi normal. Uji normalitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi, variabel terikat dan variabel bebas keduanya memiliki distribusi normal atau tidak. Model regresi yang baik adalah memiliki distribusi normal atau mendekati normal. Dalam penelitian ini normalitas data diuji dengan menggunakan uji kolmogorov-Smirnov test. Pengambilan kesimpulan bahwa data terdistribusi secara normal dapat diketahui dengan melihat signifikansi yang lebih besar dari 0,05.



Dari tabel One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test diperoleh angka probabilitas.
Ø  Nilai Sig. Atau signifikansi atau nilai probabilitas < 0.05 distribusi data adalah tidak normal
Ø  Nilai Sig. Atau signifikansi atau nilai probabilitas ≥ 0.05 distribusi data adalah normal
b.      Uji Asumsi Klasik
1)      Uji Autokorelasi
Autokorelasi adalah korelasi yang terjadi diantara anggota observasi yang terletak berderetan. Uji autokorelasi bertujuan untuk mengetahui ada atau tidaknya korelasi yang terjadi antara residual pada satu pengamatan dengan pengamatan yang lain pada model regresi. Jika terjadi korelasi, maka dinamakan ada problem autokorelasi. Autokorelasi muncul karena observasi yang berurutan sepanjang waktu berkaitan satu sama lain. Masalah ini timbul karena residual (kesalahan pengganggu) tidak bebas dari satu observasi ke observasi lainnya. Hal ini sering ditemukan pada data runtut waktu (time series) karena ‘gangguan’ pada individu atau kelompok cenderung mempengaruhi ‘gangguan’ individu atau kelompok yang sama pada periode berikutnya. Model regresi yang baik adalah regresi yang bebas dari autokorelasi  (Ghozali, 2009). Untuk mendeteksi auto korelasi dapat dilakukan dengan uji Durbin Watson (DW) dengan ketentuan sebagai berikut :
a.       1.65 < DW < 2.35 maka tidak ada autokorelasi
b.      1.21 < DW < 1.65 atau 2.35 < DW < 2.79 maka tidak dapat disimpulkan
c.       DW < 1.21 atau DW > 2.79 maka terjadi autokorelasi




2)      Uji Multikolinieritas
Menurut Ghozali (2005, hal 91), uji multikolinieritas bertujuan untuk menguji apakah model regresi ditemukan adanya korelasi atas variabel bebas (independen). Model regresi yang baik seharusnya bebas multikolinieritas atau tidak terjadi korelasi diantara variabel independen. Uji Multikolinieritas dapat dilihat dari :
a.       Nilai Tolerance harus lebih besar dari 0,1 atau;
b.      Nilai Variance Infaltion Factor (VIF) lebih kecil dari 10

3)      Uji Heteroskedastisitas
Dengan melihat grafik plot antara nilai variabel terikat dengan residual. Jika ada pola tertentu, seperti titik-titik yang ada membentuk pola tertentu yang teratur (bergelombang, melebar, kemudian menyempit), maka mengidentifikasi telah terjadi heteroskedastisitas. Jika tidak ada pola yang jelas, serta titik-titik menyebar diatas dan dibawah angka nol pada sumbu Y, maka tidak terjadi heteroskedastisitas

c.       Analisis Regresi Linier Berganda
Regresi bertujuan untuk menguji hubungan antara satu variabel dengan variabel lain. Varibel yang dipengaruhi disebut variabel tergantung atau dependen, sedangkan variabel yang mempengaruhi disebut variabel bebas atau variabel independen.
Y = α + β 1 X1 + β2 X2 + β 3 X3+ ℮

Di mana : 
Y            = Harga saham (variabel dependen)
α             = Konstanta
X1          = Rasio Likuiditas
X2          = Rasio Solvabilitas
X3          = Rasio profitabilitas 
e             = Standar Erorr

d.      Uji Simultan dengan F-test
Uji simultan dengan F-test ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh bersama – sama variabel independen terhadap variabel dependen. Hasil F-test menunjukkan variabel independen secara bersama – sama berpengaruh terhadap variabel dependen jika p-value (pada kolom sig.) lebih kecil dari level of significant yang ditentukan atau F hitung (pada kolom F) lebih besar dari F tabel. F tabel dihitung dengan cara df1 = k-1dan df2 = n – k, k adalah jumlah variabel dependen dan independen.

e.       Uji Parsial dengan t-test
T-test ini bertujuan untuk mengetahui besarnya pengaruh masing – masing variabel independen secara individual (parsial) terhaddap variabel independen. Nilai uji t-test dapat dilihat dari p-value (pada kolom sig.) pada variabel masing – masing independen, jika p-value (pada kolom sig.) lebih kecil dari level of significant yang ditentukan atau t hitung ( kolom t) lebih besar dari t tabel (dihitung dari two-tailed α = 5% df – k, k merupakan jumlah variabel independen)

2.5              Kajian Penelitian Sejenis
Dalam penelitian ini, penulis memilih topik atau judul yang sama dari beberapa penulis di bawah ini :
1.      Nama                : Yolanda (21207200)
Judul               : Pengaruh Earning Per Share (EPS), Dividen Payout Ratio (DPR), Return On Investment (ROI), dan Return On Equity (ROE) terhadap harga saham PT. GUDANG GARAM, Tbk. TAHUN 2002-2010


Abstrak           :
Investasi dalam bentuk saham merupakan bentuk investasi yang paling banyak diminati investor meski pun mempunyai resiko yang cukup tinggi. Oleh karena itu sebelum melakukan investasi saham, investor harus memperhatikan apakah investasi tersebut sebanding dengan tingkat resiko yang dihadapi. Cara yang paling sederhana adalah melalui harga saham. Harga saham tidak dapat diprediksi besarnya. Karena hal tersebut, investor perlu memiliki informasi berkaitan dengan dinamika harga saham untuk menentukan keputusan mengenai saham perusahaan yang layak untuk dijadikan tempat berinvestasi sehingga investor  dapat memastikan bahwa investasi dalam bentuk saham dapat memberikan tingkat pengembalian yang optimum.
            Penelitian ini bertujuan menilai pengaruh dari beberapa variabel independen yang dipilih penulis yaitu EPS, DPR, ROI, dan ROE terhadap harga saham PT GUDANG GARAM, Tbk. tahun 2002-2010.
 Dengan menggunakan alat analisis regresi linier berganda didapatkan hasil bahwa variabel-variabel independen tersebut secara serentak berpengaruh terhadap harga saham PT GUDANG GARAM, Tbk, sedangkan secara parsial EPS adalah variabel yang paling berpengaruh signifikan terhadap harga saham PT GUDANG GARAM, Tbk.

  1. Nama                 :  Harti Oktarina, 20208572
Judul                 : Pengaruh Return On Asset (ROA), Net Profit Margin (NPM) dan Earning Per Share (EPS) Terhadap Harga Saham Pada PT. INDOFOOD SUKSES MAKMUR TBK
Abstrak             :
Setiap perusahaan selalu membutuhkan dana dalam membiayai kegiatan operasionalnya, dana tersebut dapat diperoleh dari beberapa sumber. Untuk perusahaan yang sudah  go public  dalam upaya menambah dana kegiatan operasionalnya dapat diperoleh melalui penjualan saham kepada para investor. Calon investor harus mengetahui kinerja serta prospek perusahaan yang menjual surat berharganya. Pada dasarnya investor mengukur  kinerja perusahaan berdasarkan  kemampuan perusahaan dalam mengelola sumber daya yang dimiliki untuk menghasilkan laba. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan ROA, NPM, dan Laba Per Saham (EPS), dan untuk mengetahui pengaruh ROA, NPM, dan Laba Per Saham (EPS) pada PT. INDOFOOD SUKSES MAKMUR TBK, periode dari 2007 sampai 2009. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan uji asumsi klasik, yang terdiri dari 3 asumsi dasar, yaitu autokorelasi, multikoliniearitas, dan heteroskedastisitas. Setelah itu uji regresi linier berganda, uji F, dan uji t. Berdasarkan hasil uji F (simultan), menunjukkan bahwa ROA, NPM dan EPS berpengaruh secara signifikan terhadap harga saham. Berdasarkan uji t (parsial), hanya NPM yang berpengaruh signifikan terhadap harga saham.
 
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1       Objek Penelitian
PT. Gudang Garam, Tbk (IDX:GGRM) merupakan sebuah perusahaan rokok paling popular di Indonesia. Perusahaan Gudang Garam didirikan pada tanggal 26 juni 1958 oleh Surya Wonowidjojo atau dengan nama lainnya ( Tjoa Ing Hwie ). Gudang Garam ini merupakan pemimpin produksi rokok kretek.  Perusahaan ini memiliki kompleks tembakau sebanyak 514 area di Kediri, Jawa Timur. Sebelum mendirikan perusahaan Gudang Garam ini, di saat umur beliau sekitar dua puluh tahun, Ing Hwie mendapat tawaran bekerja dari pamannya di pabrik rokok Cap 93 yang merupakan salah satu pabrik rokok terkenal di Jawa Timur pada saat itu. Berkat kerja keras dan kerajinan Ing Hwie mendapatkan promosi dan akhirnya menduduki posisi direktur di perusahaan rokok Cap 93.
Pada tahun 1956 Ing Hwie meninggalkan Cap 93. Lalu beliau membeli tanah di Kediri dan memulai produksi rokok sendiri. Diawali dengan rokok kretek dari kelobot dengan merk Inghwie. Setelah dua tahun berjalan Ing Hwie mengganti nama perusahaannya menjadi Pabrik Rokok Tjap Gudang Garam. PT. Gudang Garam Tbk tidak mendristribusikan secara langsung melainkan melalui PT. Surya Madistrindo yang kemudian disalurkan kepada pedagang eceran lalu ke konsumen. Melalui perjalanan dari tahun 1958 sampai sekarang, PT. Gudang Garam, Tbk mengalami banyak peningkatan dalam produksi rokoknya. Hal tersebut dapat dilihat dari perkembangan – perkembangannya yang akan penulis jelaskan sekilas tentang perusahaan Gudang Garam ini.
Dari awal didirikannya pada tahun 1958 tanah yang digunakan untuk berjalannya produksi yakni dengan menyewa tanah seluas 1000 m2 di Desa Semampir, Kediri, dengan memproduksi Sigaret Kretek Linting (SKL) atau rokok klobot dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang dipasarkan di Kota terdekat seperti Nganjuk, Kartosono, Solo, dan Blitar dengan harga rokok Rp 1 / bungkus. Pada tahun 1960 cabang produksi SKT dan SKL dibuka di Gurah, 13 km arah tenggara kota Kediri karena permintaan yang semakin meningkat. Pada tahun 1968 bulan September, areal pertama seluas 100 m2 dibeli dan dijadikan unit 1, dan di tahun yang sama dibangun pula sebuah unit baru yang diberi nama unit 2. Pada tahun 1969 perusahaan Gudang Garam dari status industrinya sebagai home industry berubah menjadi firma lalu pada tahun 1971 statusnya berubah menjadi Perseroan Terbatas dan kemudian pada tahun 1990 perusahaan ini mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia dan Bursa Efek Surabaya. Dan sampai sekarang perusahaan ini mengembangkan banyak jenis rokok seperti kretek mild dll. Sekarang areal Gudang Garam bertambah menjadi 208 hektar di wilayah kabupaten dan kota Kediri.
Perusahaan yang semula bernama PT Perusahaan Rokok Tjap Gudang Garam didirikan dengan akta Surosa SH wakil Notaris sementara di Kediri tanggal 30 Juni 1971 No 10, diubah dengan akta notaris yang sama tanggal 13 Oktober 1971 No 13; akta-akta ini disetujui oleh Menteri Kehakiman dengan No. J.A.5/197/7 tanggal 17 Nop 1971, tanggal 26 November 1971 didaftarkan di pengadilan Negeri Kediri dengan No. 31/1971 dan No. 32/1971 tanggal 26 Nop 1971, dan diumumkan dalam tambahan No. 586 pada Berita Negara No. 104 tanggal 28 Des 1971. Anggaran dasar perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dilakukan dengan akta notaris Dyah Ambarwaty Setyoso, SH tanggal 18 Desember 2008 No. 27 untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Adapun susunan pengurus dan pengawas per 30 Juni 2009, susunan Dewan Komisaris dan Direksi adalah sebagai berikut :

Komisaris :
Presiden Komisaris                          : Juni Setiawati Wonowidjojo
Komisaris Independen                     : Yudiono Muktiwidjojo
                                                         : Frank Willem Van Gelder
                                                         : Hadi Soetirto
                                                         : Lucas Mulia Suhardja
Direksi :
Presiden Direktur                             : Susilo Wonowidjojo
                                                         : Heru Budiman
                                                         : Edijanto
                                                         : Buntoro Turutan
                                                         : Fajar Sumeru
                                                         : Herry Susianto
                                                         : Buana Susilo


3.2       Data / Variabel
Data sangat bermanfaat dalam suatu penelitian karena dapat memberikan informasi tentang suatu keadaan, sekaligus sebagai dasar objektif dalam proses pembuatan keputusan. Data yang digunakan dalam penelitian kali ini adalah data sekunder yang berupa data Laporan Keuangan perusahaan PT. GUDANG GARAM, TBK yaitu laporan keuangan berupa neraca dan laporan laba rugi serta harga saham dari tahun 2004 sampai dengan tahun 2011. Dalam penelitian kali ini dugunakan metode penelitian pengujian hipotesis untuk menjelaskan pengaruh rasio likuiditas, rasio solvabilitas serta rasio profitabilitas sebagai variabel independen (X) dan harga saham sebagai variabel dependen (Y), baik secara parsial maupun simultan.
3.3       Metode Pengumpulan Data
Dalam pengumpulan data dan informasi diperlukan untuk mendapatkan informasi, penulis menggunakan internet sebagai media pengumpulan data. Data yang diperoleh berupa data sekunder, antara lain : data perusahaan, laporan keuangan dan harga saham yang dapat dilihat melalui website BEI yakni www.idx.co.id , selain itu pengumpulan data dapat dilakukan dengan studi pustaka yaitu dengan mempelajari referensi dan materi yang didapat penulis selama mengikuti perkuliahan yang berkaitan dengan penelitian ini. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode deskriptif kuantitatif, yaitu gambaran suatu keadaan yang dikumpulkan dan diklasifikasikan dalam bentuk angka, sehingga didapat informasi untuk menganalisis masalah yang diteliti.



3.4       Hipotesis
Pengujian hipotesis digunakan untuk mengetahui apakah ada pengaruh rasio likuiditas, solvabilitas, dan profitabilitas terhadap harga saham. Maka dalam pengujian hipotesisnya apabila hipotesis nol (Ho) ditolak maka hipotesis alternatif (Ha) diterima, begitu pula sebaliknya. Adapun hipotesis atau dugaan sementara atas penelitian yang akan dilakukan adalah :
Hipotesis yang digunakan dalam uji parsial :
Ho1     : Tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara rasio likuiditas terhadap harga saham
Ha1     : Terdapat pengaruh yang signifikan antara rasio likuiditas terhadap harga saham
Ho2     : Tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara rasio solvabilitas terhadap harga saham
Ha2     : Terdapat pengaruh yang signifikan antara rasio solvabilitas terhadap harga saham
Ho3     : Tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara rasio profitabilitas terhadap harga saham
Ha3     : Terdapat pengaruh yang signifikan antara rasio profitabilitas terhadap harga saham


Hipotesis yang digunakan dalam uji simultan :
Ho       : Tidak terdapat pengaruh signifikan antara rasio likuiditas, rasio solvabilitas, dan rasio profitabilitas terhadap harga saham
Ha       : Terdapat pengaruh signifikan antara rasio likuiditas, rasio solvabilitas, dan rasio profitabilitas terhadap harga saham.
3.5       Alat Analisis yang digunakan
Dalam penelitian ini penulis menggunakan analisis deskriptif dan kuantitatif ( data yang berbentuk angka ) yang ditampilkan dalam bentuk tabel yang merupakan hasil dari perhitungan rasio.
Ø  Analisis Deskriptif
1.      Uji Normalitas
2.      Analisis Regresi Linier Berganda
3.      Uji Simultan dengan f test
4.      Uji Parsial dengan t test
Ø  Analisis Kuantitatif / Akuntansi yang digunakan berupa rasio keuangan
1.      Rasio Likuiditas
·         Current Ratio =  x 100%
·         Cash Ratio =  x 100%
·         Quick Ratio =  x 100%




2.      Rasio Solvabilitas
·         Debt to Asset Ratio =  x 100%
·         Debt to Equity Ratio =   x 100%
·         Time Interest Earning =       EBIT
              Beban Bunga

3.      Rasio Profitabilitas
·         Net Profit Margin =   laba bersih setelah pajak x 100%
        penjualan
·         Return on Asset  = laba bersih setelah pajak  x 100%
                                       Total aktiva
·         Rate of Return =  x 100%

Ø  Alat Analisis Statistik
Alat analisis statistik yang dipergunakan adalah SPSS versi 17 untuk menguji apakah ada pengaruh dari rasio likuiditas, rasio solvabilitas dan rasio profitabilitas terhadap harga saham. Namun sebelum dilakukan Uji Regresi tersebut harus dilakukan uji normalitas kemudian dilanjutkan kedalam uji asumsi klasik yang terdiri dari autokorelasi, mulitkolinieritas, dan heteroskedastisitas. Uji asumsi klasik bertujuan agar nilai parameter penduga tidak biasa. Model regresi yang baik dalam melakukan peramalan adalah model dengan kesalahan peramalan yang seminimal mungkin.




a.       Uji Normalitas Data
Uji normalitas dimaksudkan untuk memperlihatkan bahwa sampel diambil dari populasi yang terdistribusi normal. Uji normalitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi, variabel terikat dan variabel bebas keduanya memiliki distribusi normal atau tidak. Model regresi yang baik adalah memiliki distribusi normal atau mendekati normal. Dalam penelitian ini normalitas data diuji dengan menggunakan uji kolmogorov-Smirnov test. Pengambilan kesimpulan bahwa data terdistribusi secara normal dapat diketahui dengan melihat signifikansi yang lebih besar dari 0,05.

Dari tabel One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test diperoleh angka probabilitas.
Ø  Nilai Sig. Atau signifikansi atau nilai probabilitas < 0.05 distribusi data adalah tidak normal
Ø  Nilai Sig. Atau signifikansi atau nilai probabilitas ≥ 0.05 distribusi data adalah normal

b.      Uji Asumsi Klasik
1)      Uji Autokorelasi
Autokorelasi adalah korelasi yang terjadi diantara anggota observasi yang terletak berderetan. Uji autokorelasi bertujuan untuk mengetahui ada atau tidaknya korelasi yang terjadi antara residual pada satu pengamatan dengan pengamatan yang lain pada model regresi. Jika terjadi korelasi, maka dinamakan ada problem autokorelasi. Autokorelasi muncul karena observasi yang berurutan sepanjang waktu berkaitan satu sama lain. Masalah ini timbul karena residual (kesalahan pengganggu) tidak bebas dari satu observasi ke observasi lainnya. Hal ini sering ditemukan pada data runtut waktu (time series) karena ‘gangguan’ pada individu atau kelompok cenderung mempengaruhi ‘gangguan’ individu atau kelompok yang sama pada periode berikutnya. Model regresi yang baik adalah regresi yang bebas dari autokorelasi  (Ghozali, 2009). Untuk mendeteksi auto korelasi dapat dilakukan dengan uji Durbin Watson (DW) dengan ketentuan sebagai berikut :
a.       1.65 < DW < 2.35 maka tidak ada autokorelasi
b.      1.21 < DW < 1.65 atau 2.35 < DW < 2.79 maka tidak dapat disimpulkan
c.       DW < 1.21 atau DW > 2.79 maka terjadi autokorelasi

2)      Uji Multikolinieritas
Menurut Ghozali (2005, hal 91), uji multikolinieritas bertujuan untuk menguji apakah model regresi ditemukan adanya korelasi atas variabel bebas (independen). Model regresi yang baik seharusnya bebas multikolinieritas atau tidak terjadi korelasi diantara variabel independen. Uji Multikolinieritas dapat dilihat dari :
a.       Nilai Tolerance harus lebih besar dari 0,1 atau;
b.      Nilai Variance Infaltion Factor (VIF) lebih kecil dari 10

3)      Uji Heteroskedastisitas
Dengan melihat grafik plot antara nilai variabel terikat dengan residual. Jika ada pola tertentu, seperti titik-titik yang ada membentuk pola tertentu yang teratur (bergelombang, melebar, kemudian menyempit), maka mengidentifikasi telah terjadi heteroskedastisitas. Jika tidak ada pola yang jelas, serta titik-titik menyebar diatas dan dibawah angka nol pada sumbu Y, maka tidak terjadi heteroskedastisitas




c.       Analisis Regresi Linier Berganda
Regresi bertujuan untuk menguji hubungan antara satu variabel dengan variabel lain. Varibel yang dipengaruhi disebut variabel tergantung atau dependen, sedangkan variabel yang mempengaruhi disebut variabel bebas atau variabel independen.
Y = α + β 1 X1 + β2 X2 + β 3 X3+ ℮

Di mana : 
Y            = Harga saham (variabel dependen)
α             = Konstanta
X1          = Rasio likuiditas
X2          = Rasio Solvabilitas
X3          = Rasio Profitabilitas 
e             = Standar Erorr

d.      Uji Simultan dengan F-test
Uji simultan dengan F-test ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh bersama – sama variabel independen terhadap variabel dependen. Hasil F-test menunjukkan variabel independen secara bersama – sama berpengaruh terhadap variabel dependen jika p-value (pada kolom sig.) lebih kecil dari level of significant yang ditentukan atau F hitung (pada kolom F) lebih besar dari F tabel. F tabel dihitung dengan cara df1 = k-1dan df2 = n – k, k adalah jumlah variabel dependen dan independen.




e.       Uji Parsial dengan t-test
T-test ini bertujuan untuk mengetahui besarnya pengaruh masing – masing variabel independen secara individual (parsial) terhaddap variabel independen. Nilai uji t-test dapat dilihat dari p-value (pada kolom sig.) pada variabel masing – masing independen, jika p-value (pada kolom sig.) lebih kecil dari level of significant yang ditentukan atau t hitung ( kolom t) lebih besar dari t tabel (dihitung dari two-tailed α = 5% df – k, k merupakan jumlah variabel independen) 



BAB IV
PEMBAHASAN
4.1       Data Perusahaan
4.1.1    Profil Perusahaan
Dalam penelitian ini saya menggunakan data sekunder yang diperoleh dari www.idx.co.id dan berkunjung langsung ke Bursa Efek Indonesia. Data yang diperoleh berupa laporan keuangan periode 2004 sampai dengan 2011 dengan data per triwulan . Berikut adalah sejarah singkat PT. GUDANG GARAM, Tbk :
PT. Gudang Garam, Tbk (IDX:GGRM) merupakan sebuah perusahaan rokok paling popular di Indonesia. Perusahaan Gudang Garam didirikan pada tanggal 26 juni 1958 oleh Surya Wonowidjojo atau dengan nama lainnya ( Tjoa Ing Hwie ). Gudang Garam ini merupakan pemimpin produksi rokok kretek.  Perusahaan ini memiliki kompleks tembakau sebanyak 514 area di Kediri, Jawa Timur. Sebelum mendirikan perusahaan Gudang Garam ini, di saat umur beliau sekitar dua puluh tahun, Ing Hwie mendapat tawaran bekerja dari pamannya di pabrik rokok Cap 93 yang merupakan salah satu pabrik rokok terkenal di Jawa Timur pada saat itu. Berkat kerja keras dan kerajinan Ing Hwie mendapatkan promosi dan akhirnya menduduki posisi direktur di perusahaan rokok Cap 93.
Pada tahun 1956 Ing Hwie meninggalkan Cap 93. Lalu beliau membeli tanah di Kediri dan memulai produksi rokok sendiri. Diawali dengan rokok kretek dari kelobot dengan merk Inghwie. Setelah dua tahun berjalan Ing Hwie mengganti nama perusahaannya menjadi Pabrik Rokok Tjap Gudang Garam. PT. Gudang Garam Tbk tidak mendristribusikan secara langsung melainkan melalui PT. Surya Madistrindo yang kemudian disalurkan kepada pedagang eceran lalu ke konsumen. Melalui perjalanan dari tahun 1958 sampai sekarang, PT. Gudang Garam, Tbk mengalami banyak peningkatan dalam produksi rokoknya. Hal tersebut dapat dilihat dari perkembangan – perkembangannya yang akan penulis jelaskan sekilas tentang perusahaan Gudang Garam ini.
Dari awal didirikannya pada tahun 1958 tanah yang digunakan untuk berjalannya produksi yakni dengan menyewa tanah seluas 1000 m2 di Desa Semampir, Kediri, dengan memproduksi Sigaret Kretek Linting (SKL) atau rokok klobot dan Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang dipasarkan di Kota terdekat seperti Nganjuk, Kartosono, Solo, dan Blitar dengan harga rokok Rp 1 / bungkus. Pada tahun 1960 cabang produksi SKT dan SKL dibuka di Gurah, 13 km arah tenggara kota Kediri karena permintaan yang semakin meningkat. Pada tahun 1968 bulan September, areal pertama seluas 100 m2 dibeli dan dijadikan unit 1, dan di tahun yang sama dibangun pula sebuah unit baru yang diberi nama unit 2. Pada tahun 1969 perusahaan Gudang Garam dari status industrinya sebagai home industry berubah menjadi firma lalu pada tahun 1971 statusnya berubah menjadi Perseroan Terbatas dan kemudian pada tahun 1990 perusahaan ini mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia dan Bursa Efek Surabaya. Dan sampai sekarang perusahaan ini mengembangkan banyak jenis rokok seperti kretek mild dll. Sekarang areal Gudang Garam bertambah menjadi 208 hektar di wilayah kabupaten dan kota Kediri.
4.1.2    Struktur Organisasi
v  Komisaris :
Presiden Komisaris                             : Juni Setiawati Wonowidjojo
Komisaris Independen                        : Yudiono Muktiwidjojo
                                                         : Frank Willem Van Gelder
                                                         : Hadi Soetirto
                                                         : Lucas Mulia Suhardja
v  Direksi :
Presiden Direktur                                : Susilo Wonowidjojo
                                                         : Heru Budiman
                                                         : Edijanto
                                                         : Buntoro Turutan
                                                         : Fajar Sumeru
                                                         : Herry Susianto
                                                         : Buana Susilo
4.2       Hasil Penelitian dan Analisis
4.2.1    Analisis  Akuntansi
1.      Rasio Likuiditas
Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan yang harus segera dipenuhi.
            Current Ratio = Aktiva Lancar  x 100%
                                      Hutang Lancar
            Cash Ratio     = Kas + Surat Berharga  x 100%
                                              Hutang lancar
            Quick Ratio   = Aktiva Lancar – Persediaan  x 100%
                                                Hutang Lancar
v  Current Ratio Maret 2004 = %
Keterangan : Current Ratio pada bulan maret 2004 adalah sebesar 202,39%. Maka pada saat perusahaan memiliki kewajiban Rp 1,- yang harus dibayarkan pada waktu kurang dari setahun, perusahaan mempunyai asset lancar sebesar Rp 2023,9.

Cash Ratio Maret 2004 = 
Keterangan : Cash Ratio pada bulan maret 2004 sebesar 10,52%. Maka  jika perusahaan harus membayar hutang jangka pendeknya sebesar Rp 1,-dengan kas dan surat berharga yang dimilikinya maka perusahaan memiliki kas dan surat berharga sebesar 105,2

Quick Ratio Maret 2004 =
Keterangan : Quick Ratio pada bulan maret 2004 sebesar 44,42%, maka perusahaan dapat memenuhi hutang lancarnya dalam sebesar Rp 1,- dengan menggunakan alat yang paling likuid sebesar 444,2.          
v  Current Ratio Juni 2004 =
Cash Ratio Juni 2004 =
Quick Ratio Juni 2004 =
Dengan perhitungan yang sama, akan memberikan hasil sebagai berikut :
Tabel 4.1
Perhitungan Current Ratio, Cash Ratio, dan Quick Ratio
PT. GUDANG GARAM Tbk
Tahun 2004 s/d 2011 per triwulan
Tahun
Current Ratio
Cash Ratio
Quick Rasio
Maret 2004
202,39%
10,52%
44,42%
Juni 2004
179,78%
9,36%
37,33%
September 2004
166,93%
9,03%
39,85%
Desember 2004
168,49%
8,32%
32,65%
Maret 2005
181,20%
8,87%
34,67%
Juni 2005
166,73%
10,01%
34,46%
September 2005
163,48%
3,91%
38,73%
Desember 2005
173,29%
6,45%
31,41%
Maret 2006
185,62%
4,10%
31,51%
Juni 2006
181,06%
5,13%
35,78%
September 2006
174,42%
4,87%
42,04%
Desember 2006
188,62%
6,66%
40,31%
Maret 2007
213,96%
5,69%
43,52%
Juni 2007
195,21%
4,99%
40,92%
September 2007
196,74%
11,15%
58,53%
Desember 2007
193,48%
7,12%
42,15%
Maret 2008
199,59%
9,80%
40,28%
Juni 2008
190,27%
6,08%
41,75%
September 2008
198,23%
7,25%
45,98%
Desember 2008
221,74%
15,76%
45,36%
Maret 2009
242,52%
20,62%
55,16%
Juni 2009
227,89%
31,85%
46,62%
September 2009
231,72%
20,59%
34,00%
Desember 2009
245,99%
17,24%
34,31%
Maret 2010
313,41%
22,59%
43,56%
Juni 2010
260,74%
20,49%
35,57%
September 2010
274,35%
16,82%
34,12%
Desember 2010
270,08%
16,49%
32,23%
Maret 2011
403,52%
27,60%
51,84%
Juni 2011
286,85%
28,01%
45,57%
September 2011
256,31%
17,87%
31,53%
Desember 2011
224,48%
8,73%
17,45%
Sumber : Hasil pengolahan penulis

2.      Rasio Solvabilitas
Rasio ini digunakan untuk menunjukkan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya apabila perusahaan tersebut dilikuidasi.
            Debt to Asset Ratio = Total Hutang  x 100%
                                                 Total Aktiva
            Debt to Equity Ratio = Total Hutang  x 100%
                                                 Modal Sendiri
            Time Interest Earning =      EBIT 
                                                  Beban Bunga

v  Debt to Asset Ratio maret 2004 = 6032074  x 100% = 34,39%
      17539870
Keterangan : Debt to Asset Ratio pada maret 2004 sebesar 34,39% yang artinya perusahaan dapat memenuhi kewajiban atau hutangnya sebesar 34,39% dari aktiva yang dimiliki perusahaan apabila perusahaan dilikuidasi.

Debt to Equity Ratio maret 2004 = 6032074  x 100% = 52,46%
                                                        11495321
Keterangan : Debt to Equity Ratio pada bulan maret 2004 sebesar 52,46% yang artinya perusahaan dapat membayar hutangnya sebesar 52,46% dari modal yang dimiliki perusahaan apabila perusahaan dilikuidasi.

Time Interest Earning maret 2004 = 1227053  =  17,10
                                                             71768  
Keterangan : Jadi perusahaan dapat membayar beban bunga sebesar 17,10% dengan laba kotor.

v  Debt to Asset Ratio juni 2004 = 6898215  x 100% = 37,76%
   18270327
Debt to Equity Ratio Juni 2004 = 6898215  x 100% = 60,73%
                                                     11359464
Time Interest Earning Juni 2004 = 2404375  = 19,40

Dengan perhitungan yang sama, akan memberikan hasil sebagai berikut :






Tabel 4.2
Perhitungan Debt to Asset Ratio, Debt to Equity Ratio dan Time Interest Earning
PT. GUDANG GARAM Tbk
Tahun 2004 s/d 2011 per triwulan

Tahun
Debt to Asset Ratio (%)
Debt to Equity Ratio (%)
Time Interest Earning
2004 Maret
34,39
52,47
17,10
2004 Juni
37,76
60,73
19,40
2004 September
41,96
72,37
18,37
2004 Desember
40,76
68,89
14,68
2005 Maret
37,15
59,16
11,45
2005 Juni
40,78
68,98
13,53
2005 September
43,23
76,24
13,29
2005 Desember
40,68
68,65
9,87
2006 Maret
38,24
61,99
7,09
2006 Juni
39,04
64,12
7,86
2006 September
42,33
73,49
8,38
2006 Desember
39,38
65,05
7,83
2007 Maret
35,01
53,92
13,38
2007 Juni
38,74
63,31
14,16
2007 September
39,21
64,58
16,38
2007 Desember
40,91
69,33
15,17
2008 Maret
39,24
64,66
10,07
2008 Juni
41,60
71,29
11,07
2008 September
40,23
67,34
10,80
2008 Desember
35,53
55,12
9,32
2009 Maret
32,82
48,86
11,46
2009 Juni
34,80
53,58
12,71
2009 September
34,19
52,18
15,08
2009 Desember
32,49
48,35
16,09
2010 Maret
25,88
35,11
30,25
2010 Juni
30,67
44,46
41,15
2010 September
29,77
42,64
39,32
2010 Desember
30,65
44,19
37,21
2011 Maret
21,21
26,91
47,96
2011 Juni
28,58
40,02
67,66
2011 September
32,30
47,71
57,73
2011 Desember
37,19
59,21
40,04
Sumber : Hasil pengolahan penulis

3.      Rasio Profitabilitas
Rasio profitabilitas digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menciptakan tingkat keuntungan yang baik dalam bentuk laba perusahaan maupun modal sendiri.
            Net Profit Margin = Laba bersih setelah pajak  x 100%
                                                            Penjualan
            Return on Asset = Laba bersih setelah pajak  x 100%
                                                   Total Aktiva
            Rate of Return = Laba bersih setelah pajak  x 100%
                                           Jumlah Modal Sendiri
v  Net Profit Margin maret 2004 = 524450  x 100% = 8,65%
   6062177
Keterangan : Net Profit Margin pada bulan maret tahun 2004 sebesar 8,65%, artinya setiap penjualan senilai Rp 1000,-, maka akan menghasilkan laba sebesar Rp 86,5

Return on Asset maret 2004 = 524450  x 100% = 2,99%
                                               17539870
Keterangan : Return on Asset pada bulan maret 2004 sebesar 2,99% artinya setiap Rp 1.000,- asset yang dioperasikan dapat menghasilkan laba bersih sebesar Rp 29,9

Rate of Return maret 2004 = 524450  x 100% = 4,56%
                                             11495321
Keterangan : Rate of Return pada bulan maret 2004 sebesar 4,56% artinya setiap Rp 1.000,- modal yang dikeluarkan maka akan menghasilkan laba sebesar Rp 45,6
v  Net Profit Margin juni 2004 = 965820  x 100% = 8,09%
11942297
Return on Asset juni 2004 = 965820  x 100% = 5,29%
                                            18270327
Rate of Return juni 2004 = 965820  x 100% = 8,50%
                                          11359464
Dengan perhitungan yang sama, akan memberikan hasil sebagai berikut :
Tabel 4.3
Perhitungan Net Profit Margin, Return on Asset, dan Rate of Return
PT. GUDANG GARAM Tbk
Tahun 2004 s/d 2011 per triwulan
Tahun
NPM
ROA
ROR
2004 Maret
8,65%
2,99%
4,56%
2004 Juni
8,09%
5,29%
8,50%
2004 September
8,05%
7,39%
12,75%
2004 Desember
7,37%
8,69%
14,69%
2005 Maret
8,74%
2,53%
4,03%
2005 Juni
8,69%
5,15%
8,71%
2005 September
8,36%
7,16%
12,63%
2005 Desember
7,61%
8,54%
14,41%
2006 Maret
4,17%
1,18%
1,91%
2006 Juni
4,30%
2,61%
4,29%
2006 September
4,39%
3,97%
6,90%
2006 Desember
3,83%
4,64%
7,66%
2007 Maret
6,24%
1,94%
2,98%
2007 Juni
5,29%
3,25%
5,31%
2007 September
5,59%
5,32%
8,76%
2007 Desember
5,13%
6,03%
10,22%
2008 Maret
4,87%
1,41%
2,32%
2008 Juni
5,92%
3,58%
6,13%
2008 September
6,38%
5,93%
9,93%
2008 Desember
6,22%
7,81%
12,12%
2009 Maret
10,20%
3,22%
4,79%
2009 Juni
9,51%
5,72%
8,80%
2009 September
10,52%
9,37%
14,29%
2009 Desember
10,48%
12,69%
18,88%
2010 Maret
10,79%
3,56%
4,82%
2010 Juni
9,89%
6,52%
9,45%
2010 September
11,14%
10,68%
15,29%
2010 Desember
48,24%
13,49%
19,45%
2011 Maret
11,74%
3,91%
4,96%
2011 Juni
11,72%
7,56%
10,59%
2011 September
12,55%
11,09%
16,37%
2011 Desember
11,84%
12,68%
20,19%
Sumber : Hasil pengolahan penulis
Perhitungan lebih mendetail mengenai hasil seluruh perhitungan di atas akan dilampirkan pada lampiran tabel L1 – L9

4.2.2    Uji Asumsi Klasik
Dalam pengujian untuk mengetahui hasil estimasi regresi maka diperlukan uji normalitas terlebih dahulu kemudian uji asumsi klasik agar diketahui apakah hasilnya bebas dari gejala multikolinearitas, heteroskedastisitas, autokorelasi. Pengujian yang dihasilkan adalah sebagai berikut :
1.      Uji Normalitas
Uji normalitas yang digunakan dalam penelitian ini One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test dengan tingkat signifikansi sebesar 0,05. Data yang dikatakan normal apabila nilai signifikansi di atas 0,05. Uji normalitas yang diperoleh sebagai berikut :
Tabel 4.4
Hasil Uji Normalitas Data

Tests of Normality

Kolmogorov-Smirnova
Shapiro-Wilk

Statistic
df
Sig.
Statistic
df
Sig.
harga_saham
.076
32
.200*
.985
32
.930
likuiditas
.138
32
.128
.952
32
.163
solvabilitas
.076
32
.200*
.970
32
.494
profitabilitas
.101
32
.200*
.968
32
.444
a. Lilliefors Significance Correction



*. This is a lower bound of the true significance.


Dari tabel One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test diperoleh angka probabilitas dari masing – masing variabel yang diuji. Nilai tersebut akan dibandingkan dengan 0,05 untuk pengambilan keputusan dengan kriteria:
v  Nilai Sig. Atau signifikansi atau nilai probabilitas < 0,05 distribusi data adalah tidah normal
v  Nilai Sig. Atau signifikansi atau nilai probabilitas > 0,05 distribusi data adalah normal.
Berdasarkan output di atas dapat dilihat dalam kolom Kolmogorov-Smirnov diketahui bahwa nilai signifikansi untuk harga saham sebesar 0.200 , rasio likuiditas sebesar 0.128 , rasio solvabilitas sebesar 0.200 dan rasio profitabilitas sebesar 0.200. Karena seluruh variabel lebih besar dari 0,05 maka dapat disimpulkan bahwa data harga saham, likuiditas, solvabilitas, profitabilitas terdistribusi normal.
Berdasarkan tabel di atas untuk data harga saham dapat dilihat hasil Shapiro-Wilk yang menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0,930. Nilai tersebut lebih besar dari 0,05 maka dapat disimpulkan bahwa data harga saham terdistribusi normal.
Berdasarkan tabel di atas untuk data likuiditas dapat dilihat hasil Shapiro-Wilk yang menunjukkan hasil signifikansi sebesar 0,163. Nilai tersebut lebih besar dari 0,05 maka dapat disimpulkan bahwa data likuiditas tersebut terdistribusi normal.
Berdasarkan tabel di atas untuk data solvabilitas dapat dilihat hasil Shapiro-Wilk yang menunjukkan hasil signifikansi sebesar 0,494. Nilai tersebut lebih besar dari 0,05 maka dapat disimpulkan bahwa data solvabilitas tersebut terdistribusi normal.
Berdasarkan tabel di atas untuk data profitabilitas dapat dilihat hasil Shapiro-Wilk yang menunjukkan hasil signifikansi sebesar 0,444. Nilai tersebut lebih besar dari 0,05 maka dapat disimpulkan bahwa data profitabilitas tersebut terdistribusi normal.

Gambar 4.1
Grafik Normal Probability Plot

Berdasarkan gambar 4.1 grafik normal probability plot terlihat titik – titik menyebar disekitar garis diagonal serta menyebarnya mengikuti arus garis diagonal. Hal tersebut menunjukkan bahwa pola atau arah hubungan antara variabel X dengan variabel Y adalah searah (positif) dan linier. Dalam hal ini menunjukkan bahwa model regresi layak digunakan karena memenuhi asumsi normalitas.

2.      Uji Asumsi Klasik
Setelah dilakukan uji normalitas, langkah selanjutnya kita harus melakukan uji asumsi klasik terlebih dahulu, baru kemudian dilanjutkan ke uji regresi. Berikut hasil uji asumsi klasik :
v  Uji Multikolinearitas
Multikolinearitas digunakan untuk mengetahui ada atau tidaknya hubungan linear antar variabel independen dalam model regresi. Hal tersebut dapat dilihat dari nilai tolerance atau nilai variance inflation faktor (VIF). Untuk menentukan tidak adanya multikolinearitas adalah nilai tolerance ≥ 0,10 atau nilai VIF ≤ 10. Hasil yang diperoleh dari pengujian sebagai berikut:

Tabel 4.5
Hasil Uji Multikolinearitas


Model regresi yang baik seharusnya bebas multikolinearitas atau tidak terjadi korelasi antara variabel independen. Uji Multikolinearitas dapat dilihat dari :
a.       Nilai tolerance harus lebih besar dari 0,1 atau
b.      Nilai Variance Infaltion Factor (VIF) lebih kecil dari 10
Berdasarkan tabel coefficients di atas diketahui bahwa nilai tolerance likuiditas sebesar 0.970, solvabilitas sebesar 0.823, dan profitabilitasnya sebesar 0.806 menunjukkan nilai tolerance lebih besar dari 0.10. Begitu pula dengan nilai VIF likuiditas sebesar 1.031, solvabilitas sebesar 1.215, profitabilitas sebesar 1.240. nilai VIF dari ketiga rasio tersebut menunjukkan lebih kecil dari 10. Maka dapat disimpulkan bahwa ketiga rasio tersebut bebas dari masalah multikolinieritas yang berarti tidak terjadi korelasi diantara variabel independent.

v  Uji Heteroskedastisitas
Uji Heteroskedastisitas dalam penelitian ini menggunakan uji Scatter Plot untuk menentukan ada atau tidaknya masalah dalam heteroskedastisitas. Jika pola jelas dan titik menyebar dengan di atas dan di bawah angka nol maka tidak terjadi heteroskedastisitas. Hasil uji heteroskedastisitas yang diperoleh adalah sebagai berikut :

Gambar 4.2
      Diagram Scatter Plot

Dari gambar 4.2 grafik scatterplot menunjukkan bahwa titik – titik menyebar secara acak dan baik di atas dan di bawah angka nol pada sumbu Y. Hal ini dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi gejala heteroskedastisitas pada model regresi, sehingga model regresi layak digunakan untuk penelitian.

v  Uji Autokorelasi
Uji autoorelasi digunakan untuk mengetahui ada atau tidaknya korelasi yang terjadi.
Tabel 4.6
Hasil Uji Autokorelasi

Model Summaryb
Model
R
R Square
Adjusted R Square
Std. Error of the Estimate
Durbin-Watson
1
.401a
.161
.071
2932.56986
1.056
a. Predictors: (Constant), profitabilitas, likuiditas, solvabilitas

b. Dependent Variable: harga_saham



Berdasarkan tabel 4.6 diperoleh nilai Durbin-Watson sebesar 1,056. Nilai tersebut akan dibandingkan dengan nilai tabel Durbin-Watson dengan signifikansi 0,05 dengan jumlah data (n) = 32, dan jumlah variabel independen (k) = 3. Maka diperoleh nilai dl sebesar 1,244 dan du sebesar 1,650. Karena nilai DW (1,056) berada pada daerah autokorelasi positif dalam model regresi yang berarti dalam model regresi tidak ada korelasi antara kesalahan pada periode sebelumnya.






Gambar 4.3
Gambar Diagram Uji Autokorelasi



 






0                             dl          du                                        4-du    4-dl
                           1,244     1,650                                     2,350  2,750
4.2.3    Hasil Analisis Regresi Linier Berganda
Hasil dari uji regresi yang dilakukan oleh peneliti, yaitu diperoleh seperti data yang telah dijelaskan di atas, data yang diteliti sudah normal dan telah melewati uji asumsi klasik, untuk selanjutnya uji regresi berganda. Dengan analisis regresi berganda ini yaitu untuk mengetahui pengaruh antara rasio likuiditas, rasio solvabilitas, rasio profitabilitas sebagai variabel bebas (X) terhadap harga saham sebagai variabel terikat (Y). Dalam mempermudah hitungan untuk regresi, maka penulis menggunakan software SPSS 17. Berikut hasil yang diperoleh dari pengolahan data dengan menggunakan SPSS 17 :
  1. Persamaan Regresi
Tabel 4.7
Hasil Perhitungan Regresi Linier Berganda
Dari tabel 4.7 diperoleh persamaan regresi variabel likuiditas, rasio solvabilitas, dan rasio profitabilitas terhadap harga saham adalah sebagai berikut :
   Y = 7991,215 + 89,685X1 – 115,706X2 + 130,734X3
v  Nilai konstanta sebesar 7991,215 menyatakan jika variabel – variabel independen yaitu rasio likuiditas (X1), rasio solvabilitas (X2), dan rasio profitabilitas (X3) dianggap konstan, maka harga saham (Y) adalah sebesar 7991,215
v  Koefisien regresi variabel likuiditas (X1) bertanda positif sebesar 89,685. Hal tersebut menunjukkan jika terjadi kenaikan 1% pada variabel likuiditas maka akan menyebabkan harga saham naik sebesar 89,685 sehingga menjadi 8081,185 dengan asumsi bahwa variabel yang lainnya tetap.
v  Koefisien regresi variabel solvabilitas (X2) bertanda negatif sebesar 115,706. Hal tersebut menunjukkan jika terjadi penurunan 1% pada variabel solvabilitas maka akan menyebabkan harga saham turun sebesar 115,706 sehingga menjadi 7875,509 dengan asumsi bahwa variabel yang lainnya tetap.
v  Koefisien regresi variabel profitabilitas (X3) bertanda positif sebesar 130,734. Hal tersebut menunjukkan jika terjadi kenaikkan 1% ada variabel profitabilitas maka akan menyebabkan harga sahamnya naik sebesar 130,734 sehingga menjadi 8121,949 dengan asumsi bahwa variabel yang lainnya tetap.

  1. Koefisien Determinasi
Tabel 4.8
Hasil Uji Koefisien Determinasi
Model Summaryb
Model
R
R Square
Adjusted R Square
Std. Error of the Estimate
Durbin-Watson
1
.401a
.161
.071
2932.56986
1.056
a. Predictors: (Constant), profitabilitas, likuiditas, solvabilitas

b. Dependent Variable: harga_saham



Berdasarkan tabel 4.8 diperoleh nilai determinasi atau R2 (R Square) sebesar 0,071 atau 7,1%. Hal ini menunjukkan bahwa persentase pengaruh variabel independen ( Likuiditas, Solvabilitas, Profitabilitas ) terhadap variabel dependen hanya sebesar 7,1%. Berarti peran rasio Likuiditas, solvabilitas dan profitabilitas sangat kecil terhadap harga saham. Dari hasil perhitungan tersebut didapatkan pula hasil standard error of the estimate sebesar 2932,56. Hal ini menunjukkan bahwa banyaknya kesalahan dalam prediksi tersebut hanya sebesar 29,32 %.

  1.  Uji Koefisien Regresi Secara Parsial (uji t)
Uji koefisien regresi secara parsial (uji t) digunakan untuk mengetahui apakah dalam model regresi secara satu per satu variabel independen (X1,X2,X3) berpengaruh atau tidak berpengaruh secara signifikan terhadap variabel dependen (Y). Hasil uji t dapat dilihat pada hasil olahan SPSS sebagai berikut :

Tabel 4.9
Hasil Uji Regresi Secara Parsial
Untuk menentukan apakah ada pengaruh atau tidak secara signifikan dapat dilihat pada tabel 4.9 tersebut.
v  Pengujian Hipotesis Likuiditas
a.       Ho      : Tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara rasio likuiditas terhadap harga saham.
Ha  :  Terdapat pengaruh yang signifikan antara rasio likuiditas terhadap harga saham.
b.      α = 5% / 2 = 2,5% (0,025)
c.       Nilai Hitung = 1,989
d.      Menentukan nilai tabel = (α,df)
df = n-k-1 = 32 – 3 – 1 = 28
α = 0,025
nilai kritis = (0,025 ; 28) = 2,048
e.       Ho diterima jika –t tabel ≤ t hitung ≤ t tabel
Ha diterima jika –t hitung < -t tabel atau t hitung > t tabel
f.       Gambar
Gambar 4.4
Gambar Pengujian Pengaruh Likuiditas



 


                                                               Ho
                                 Ha                                                  Ha
                                       -2,048    -1,989    0   1,989         2,048

g.      Keputusan
Ho diterima, karena berdasarkan gambar 4.4 nilai hitung sebesar 1,989 dengan nilai tabel 2,048. Sehingga menimbulkan Ho yang diterima karena nilai hitungnya berada di daerah Ho.
h.      Kesimpulan
Secara parsial rasio likuiditas tidak terdapat pengaruh yang signifikan terhadap harga saham, karena Ho diterima dan nilai t hitung < t tabel (1,989 < 2,048 ).



v  Pengujian Hipotesis Solvabilitas
a.       Ho  : Tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara rasio solvabilitas terhadap harga saham.
Ha : Terdapat pengaruh yang signifikan antara rasio solvabilitas terhadap harga saham.
b.      α = 5% / 2 = 2,5% (0,025)
c.       Nilai Hitung = - 0,870
d.      Menentukan nilai tabel = (α,df)
 df = n-k-1 = 32 – 3 – 1 = 28
 α = 0,025
nilai kritis = (0,025 ; 28) = 2,048
e.       Ho diterima jika –t tabel ≤ t hitung ≤ t tabel
Ha diterima jika –t hitung < -t tabel atau t hitung > t tabel
f.       Gambar
Gambar 4.5
Gambar Pengujian Pengaruh Solvabilitas



 


                                                               Ho
                                 Ha                                                  Ha
                                       -2,048    -0,870    0                  2,048

g.      Keputusan
Ho diterima, karena berdasarkan gambar 4.5 nilai hitung sebesar -0,870 dengan nilai tabel 2,048. Sehingga menimbulkan Ho yang diterima karena nilai hitungnya berada di daerah Ho.
h.      Kesimpulan
Secara parsial rasio solvabilitas tidak terdapat pengaruh yang signifikan terhadap harga saham, karena Ho diterima dan nilai –t hitung > -t tabel (-0,870 > -2,048 ).
v  Pengujian Hipotesis Profitabilitas
a.       Ho  : Tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara rasio profitabilitas terhadap harga saham.
Ha : Terdapat pengaruh yang signifikan antara rasio profitabilitas terhadap harga saham.
b.      α = 5% / 2 = 2,5% (0,025)
c.       Nilai Hitung = 0,571
d.      Menentukan nilai tabel = (α,df)
df = n-k-1 = 32 – 3 – 1 = 28
α = 0,025
nilai kritis = (0,025 ; 28) = 2,048
e.       Ho diterima jika –t tabel ≤ t hitung ≤ t tabel
Ha diterima jika –t hitung < -t tabel atau t hitung > t tabel
f.       Gambar
Gambar 4.6
Gambar Pengujian Pengaruh Profitabilitas



 


                                                               Ho
                                 Ha                                                  Ha
                                       -2,048                 0     0,571        2,048

g.      Keputusan
Ho diterima, karena berdasarkan gambar 4.6 nilai hitung sebesar 0,571 kurang dari nilai tabel 2,048. Sehingga menimbulkan Ho yang diterima karena nilai hitungnya berada di daerah Ho.
h.      Kesimpulan
Secara parsial rasio profitabilitas tidak terdapat pengaruh yang signifikan terhadap harga saham, karena Ho diterima dan nilai t hitung < t tabel (0,571 > 2,048 ).
  1. Uji Koefisien Regresi Secara Simultan (Uji F)
Uji F digunakan untuk mengetahui apakah variabel independen secara simultan atau bersama – sama berpengaruh secara signifikan atau tidak terhadap variabel dependen. Hasil uji f dapat dilihat dari hasil olahan SPSS pada output ANOVA sebagai berikut :
Tabel 4.10
Hasil Uji Regresi Secara Simultan

ANOVAb
Model
Sum of Squares
df
Mean Square
F
Sig.
1
Regression
4.618E7
3
1.539E7
1.790
.172a
Residual
2.408E8
28
8599966.004


Total
2.870E8
31



a. Predictors: (Constant), profitabilitas, likuiditas, solvabilitas


b. Dependent Variable: harga_saham




v  Pengujian Hipotesis Secara Simultan
a.       Ho :  Tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara rasio likuiditas, rasio solvabilitas, rasio profitabilitas secara simultan terhadap harga saha,
Ha : Terdapat pengaruh yang signifikan antara rasio likuiditas, rasio solvabilitas, rasio profitabilitas secara simultan terhadap harga saham.
b.      α = 5%
df1 = 4 – 1 = 3
df2 = 32 – 3 – 1 = 28
nilai kritis (0,05 ; 3 ; 28) = 2,947
c.       nilai hitung = 1,790





d.      Ho diterima bila F hitung ≤ F tabel
Ho ditolak bila F hitung > F tabel

e.       Gambar
Gambar 4.7
Gambar Pengujian Secara Simultan


 



                     Ho diterima            Ha diterima      
                                                                                                        
0               1,790                              2,947
f.       Keputusan
Ho diterima berdasarkan gambar 4.7. Karena nilai hitung kurang dari nilai tabel. Sehingga menimbulkan Ho diterima karena nilai hitung berada didaerah Ho.
g.      Kesimpulan
Tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara rasio likuiditas, rasio solvabilitas, dan rasio profitabilitas terhadap harga saham, karena Ho diterima dan nilai F hitung kurang dari nilai tabel.

4.3              Rangkuman Hasil Penelitian
Berikut ini akan disajikan rangkuman hasil penelitian yang terdiri dari tabel untuk menganalisis hasil regresi yang diperoleh. Hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis dapat dilihat pada tabel berikut :



Tabel 4.11
Hasil Uji Hipotesis
Variabel Independen (X)
Harga Saham (Y)
t Hitung
Perbandingan
t tabel
Sig
Pengaruhnya
Rasio Likuiditas
0,1989
2,048
0,057
tidak berpengaruh
Rasio Solvabilitas
-0,870
2,048
0,392
tidak berpengaruh
Rasio Profitabilitas
0,571
2,048
0,573
tidak berpengaruh
Simultan
1,790
2,947
0,172
tidak berpengaruh
Berdasarkan tabel 4.11 dapat dilihat hasil t hitung dan t tabelnya. t hitung kurang dari nilai tabelnya. Baik secara parsial maupun simultan menghasilkan kesimpulan bahwa tidak ada pengaruh antara rasio likuiditas, rasio solvabilitas, rasio profitabilitas terhadap harga saham. Dapat kita lihat pula dengan nilai signifikannya, jika nilainya lebih dari 0,05 maka Ho yang akan diterima yang artinya bahwa tidak ada pengaruhnya. 


BAB V
PENUTUP
5.1       Kesimpulan
            Berdasarkan uraian dan pembahasan bab – bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa :
1.      Berdasarkan pengujian dari bab sebelumnya, hasil pengujian secara parsial menunjukkan bahwa tidak terdapat pengaruh antara rasio likuiditas terhadap harga saham pada PT. Gudang Garam, Tbk
2.      Berdasarkan pengujian dari bab sebelumnya, hasil pengujian secara parsial menunjukkan bahwa tidak terdapat pengaruh antara rasio solvabilitas terhadap harga saham pada PT. Gudang Garam, Tbk
3.      Berdasarkan pengujian dari bab sebelumnya, hasil pengujian secara parsial menunjukkan bahwa tidak terdapat pengaruh antara rasio profitabilitas terhadap harga saham pada PT. Gudang Garam, Tbk
4.      Hasil pengujian secara simultan atau bersama – sama menunjukkan   bahwa rasio likuiditas, rasio solvabilitas, dan rasio profitabilitas tidak berpengaruh secara signifikan terhadap harga saham.
5.2       Saran
Berdasarkan kesimpulan di atas, penulis memberikan beberapa saran yang dapat penulis berikan yang sekiranya dapat dijadikan sebagai masukan atau rekomendasi baik bagi perusahaan maupun bagi investor sebagai berikut :
1. Bagi perusahaan diharapkan agar mampu lebih meningkatkan sisi likuiditas, solvabilitas, dan profitabilitas perusahaan PT. Gudang Garam, Tbk
2.      Bagi para investor yang akan menanamkan sahamnya tetap harus mempertimbangkan rasio likuiditas, rasio solvabilitas, dan rasio profitabilitas yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan dalam berinvestasi, karena rasio likuiditas, rasio solvabilitas, rasio profitabilitas merupakan suatu penilaian kinerja keuangan dari suatu perusahaan yang bersangkutan. Tapi bukan hanya kinerja keuangan perusahaan yang bersangkutan saja yang perlu diperhatikan melainkan faktor – faktor lain yang mempengaruhi harga saham, yaitu seperti tingkat suku bunga, kebijakan moneter dan fiskal, kondisi perekonomian, keadaan politik, dan situasi bisnis internasional.