Rabu, 11 Juni 2014

review Jurnal "Analisis Pengaruh Debt Default, Kualitas Audit, Opinion Shopping Terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern"


Judul
Analisis Pengaruh Debt Default, Kualitas Audit, Opinion Shopping Terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern
Penulis
Muhammad Jauhan Irfana
Tahun Terbit
2012


Pendahuluan
Krisis keuangan global yang terjadi sekitar tahun 2007 berdampak pada entitas bisnis yang ada di Indonesia, diantaranya adalah mengenai kelangsungan hidup suatu perusahaan. Kelangsungan hidup perusahaan selalu dihubungkan dalam kemampuan manajemen dalam pengelolaan perusahaanagar bertahan hidup. Ketika kondisi kondisi ekonomi tidak pasti, para investor mengharapkan auditor memberikan early warning akan kegagalan keuangan perusahaan dalam Pradiptorini dan Januarti (2007). Opini yang diberikan oleh auditor merupakan salah satu pertimbangan bagi investor untuk pengambilan keputusan investasi. Auditor juga bertanggung jawab untuk menilai apakah terdapat kesangsian besar terhadap kemampuan perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya ( going concern ) dalam laporan audit.
Manajemen dapat menunda atau menghindari opini audit going concern dengan memberikan laporan keuangan yang baik atau dengan melakukan pergantian auditor dengan maksud bahwa auditor yang baru tidak memberikan opini audit going concern.
Kerangka Pemikiran
Jensen dan Meckling (1976) dalam Pradiptorini dan Januarti (2007) menggambarkan adanya hubungan suatu kontrak antara principal (pemilik) dengan agen (manajemen) untuk melaksanakan beberapa layanan bagi mereka dengan melakukan pendelegasian wewenang pengambilan keputusan kepada agen. Baik principal atau agen diasumsikan orang ekonomi rasional dan semata-mata termotivasi oleh kepentingan pribadi. Agen diberi wewenang oleh principal untuk mendelegasikan pembuatan keputusan mengenai operasional perusahaan. Oleh karena itu, agen mempunyai banyak informasi dibandingkan dengan principal. Dengan banyaknya informasi yang dimiliki, agen cenderung melakukan manipulasi laporan keuangan yang dikarenakan agen takut mengungkapkan informasi yang tidak sesuai dengan harapan principal.
Keadaan ini membutuhkan pihak ketiga yang independen sebagai mediator diantara agen dan principal. Pihak ketiga ini berfungsi untuk memonitor perilaku agen apakah sudah bertindak sesuai dengan keinginan principal. Auditor adalah pihak yang dianggap mampu menjembatani kepentingan pihak principal dengan pihak agen dalam mengelola keuangan perusahaan (Setiawan, 2006). Auditor melakukan fungsi monitoring pekerjaan agen melalui suatu sarana yaitu laporan keuangan. Auditor disini tugasnya adalah melakukan penilaian atas laporan keuangan yang telah dibuat agen yaitu dengan cara memberikan opini audit dan mempertimbangkan kelangsungan hidup suatu perusahaan.
Pengaruh debt default terhadap penerimaan opini audit going concern
Hal pertama yang akan dilakukan oleh auditor untuk mengetahui kondisi kesehatan keuangan suatu perusahaan adalah dengan memeriksa hutang perusahaan. Ketika suatu perusahaan memiliki hutang yang tinggi, maka kas yang ada di perusahaan akan diarahkan untuk menutup hutang yang dimiliki perusahaan yang dampaknya akan mengganggu kegiatan operasional perusahaan. Dan saat perusahaan kesulitan untuk memenuhi hutangnya, auditor akan memberikan status default untuk perusahaan tersebut.
Status default yang dikeluarkan oleh auditor dapat meningkatkan kemungkinan auditor mengeluarkan opini going concern. Chen dan Church (1992) dalam Pradiptorini dan Januarti (2007) menemukan hubungan yang kuat status default terhadap opini going concern.
Pengaruh kualitas audit terhadap penerimaan opini audit going concern
Berdasarkan penelitian-penelitian terdahulu, proksi yang sering digunakan untuk menilai kualitas audit adalah dengan menggunakan skala Kantor Akuntan Publik. McKinley et al. (1985) dalam Fanny dan Saputra (2005) menyatakan, ketika sebuah Kantor Akuntan Publik mengklaim dirinya sebagai KAP besar seperti yang dilakukan oleh big four firms, maka mereka akan berusaha keras untuk menjaga nama besar tersebut, mereka menghindari tindakantindakan yang dapat mengganggu nama besar mereka.
Pengaruh kualitas audit terhadap penerimaan opini audit going concern
Opinion shopping didefinisikan oleh SEC, sebagai aktivitas mencari auditor yang mau mendukung perlakuan akuntansi yang diajukan oleh manajemen untuk mencapai tujuan pelaporan perusahaan. Tujuannya adalah memanipulasi hasil operasi atau kondisi keuangan. (Teoh, 1992) menjelaskan bahwa perusahaan biasanya melakukan pergantian auditor dengan dua cara untuk menghindari opini going concern
Pengaruh kepemilikan manajerial terhadap penerimaan opini audit going concern
Kepemilikan manajerial meliputi pemegang saham yang memiliki kedudukan dalam perusahaan sebagai kreditur maupun sebagai Dewan Komisaris, atau bisa juga dikatakan kepemilikan manajerial merupakan saham yang dimiliki manajer dan direktur perusahaan. Kepemilikan ini akan menyejajarkan kepentingan manajemen dan pemegang saham.
Pengaruh kepemilikan manajerial terhadap penerimaan opini audit going concern
Kepemilikan institusional memiliki kemampuan untuk mengendalikan pihak manajemen melalui proses monitoring secara efektik sehingga dapat mengurangi manajemen laba. Presentase saham tertentu yang dimiliki oleh institusi dapat mempengaruhi proes penyusunan laporan keuangan yang tidak menutup kemungkinan terdapat akrualisasi sesuai kepentingan pihak manajemen. Semakin besar kepemilikan institusional, maka semakin efisien pemanfaatan keuangan. Metode Analisis
Pengujian hipotesis dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan analisis multivariat dengan menggunakan regresi logistik (logistic regression). Regresi logistik adalah regresi yang digunakan untuk menguji apakah probibalitas terjadinya variabel dependen dapat diprediksi dengan variabel independen. Penelitian ini menggunakan regresi logistic karena variable dependennya diukur dengan menggunakan variable dummy.
KESIMPULAN
Variable opinion shopping dan kepemilikan institusional mampu mempengaruhi auditor dalam mengeluarkan opini audit going concern terhadap suatu perusahaan. Sedangkan variable debt default, kualitas audit dan kepemilikan manajerial menunjukkan tidak berpengaruh terhadap opini audit going concern, hal ini berarti ketiga variable tersebut tidak mampu mempengaruhi auditor dalam mengeluarkan opini audit going concernnya.
Penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan. Pertama, penelitian ini hanya menggunakan variabel bebas 5 dan jangka waktu penelitian 3 tahun yaitu 2008-2010, sehingga belum cukup lama untuk menentukan tren penerbitan opini going concern oleh auditor dalam jangka panjang.
Penentuan batasan akan masa krisis moneter dengan kondisi normal yang tidak jelas. Kedua, sampel penelitian ini adalah manufaktur, sehingga hanya diperoleh sampel 25 perusahaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar