Rabu, 11 Juni 2014

Review Jurnal "PENGARUH KONDISI KEUANGAN, PERTUMBUHAN PERUSAHAAN, DAN REPUTASI AUDITOR PADA PENGUNGKAPAN OPINI AUDIT GOING CONCERN"


Judul
PENGARUH KONDISI KEUANGAN, PERTUMBUHAN PERUSAHAAN, DAN REPUTASI AUDITOR PADA PENGUNGKAPAN OPINI AUDIT GOING CONCERN
Penulis
NI PUTU MERIANI1 DAN KOMANG AYU KRISNADEWI
Tahun Terbit
2010


Pendahuluan
Krisis keuangan global yang terjadi tahun 2008 merupakan peristiwa yang mempengaruhi perekonomian hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia. Keberadaan entitas bisnis telah banyak diwarnai oleh kasus-kasus hukum yang melibatkan manipulasi akuntansi. Selain dari pihak perusahaan, auditor independen juga harus bertanggung jawab atas merebaknya kasus-kasus manipulasi akuntansi seperti ini (Susiana dan Arleen, 2007). Weiss (2002) dalam Tucker dkk. (2003) menemukan bahwa dari 228 perusahaan publik yang mengalami kebangkrutan, Enron dan 95 perusahaan lainnya menerima opini wajar tanpa pengecualian pada tahun sebelum terjadi kebangkrutan. Terdapat sejumlah penelitian yang mengungkapkan pengaruh kondisi keuangan, pertumbuhan perusahaan, dan reputasi auditor pada pengungkapan opini audit going concern,
Tujuan Penelitian
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, maka yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah apakah kondisi keuangan, pertumbuhan perusahaan, dan reputasi auditor berpengaruh pada pengungkapan opini audit going concern (studi pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2008-2010).
Metode Penelitian
Variabel-variabel yang dianalisis dalam penelitian ini adalah variabel independen dan variabel dependen.
Pemilihan Sampel
Populasi penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2008--2010. Sampel dipilih dengan menggunakan metode nonprobability sampling dengan teknik purposive sampling. Berdasarkan metode ini, diperoleh sampel sebanyak 78 perusahaan selama periode 2008--2010.
Teknik Analisis Data
Uji asumsi klasik
(1) Uji normalitas
Uji normalitas dalam penelitian ini dilakukan dengan melihat nilai Kurtosis dan Skewness dari residual. Nilai Z statistik untuk Kurtosis dan Skewness.
(2) Uji heteroskedastisitas
Uji heteroskedastisitas dalam penelitian ini menggunakan uji Glejser. Data tidak mengalami heteroskedastisitas jika nilai signifikansi > 0,05 (Imam, 2009:129).
(3) Uji multikolonieritas
Multikolonieritas dapat dilihat dari nilai korelasi, tolerance, dan variance inflation factor (VIF). Data tidak mengalami multikolonieritas jika nilai korelasi < 0,9; tolerance > 0,1; dan VIF < 10 (Imam, 2009:96).
(4) Uji autokorelasi
Autokorelasi diuji dengan menggunakan uji Durbin Watson. Data tidak mengalami autokorelasi jika du < d < 4-du. Nilai d adalah nilai Durbin Watson, sedangkan nilai du dapat dilihat pada tabel (Imam, 2009:100)
Uji regresi logistik
Pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan regresi logistik karena variabel terikatnya merupakan data kualitatif berupa variabel dummy (Gunawan, 2007). Analisis regresi logistik dilakukan dengan bantuan program SPSS 17.
Hasil dan Pembahasan
1) Variabel kondisi keuangan (Z) menunjukkan koefisien regresi negatif sebesar 1,269 dengan tingkat signifikansi 0,000 yang lebih kecil daripada 0,05 (5%). Jadi, dapat disimpulkan bahwa kondisi keuangan yang diproksikan dengan model prediksi kebangkrutan (Z score) secara signifikan berpengaruh negatif pada pengungkapan opini audit going concern. Hal ini menunjukkan bahwa semakin rendah nilai Z score maka semakin tinggi kemungkinan pengungkapan opini audit going concern, begitu pula sebaliknya.
(2) Variabel pertumbuhan perusahaan (PP) menunjukkan koefisien regresi positif sebesar 1,418 dengan tingkat signifikansi 0,280 yang lebih besar daripada 0,05 (5%). Jadi, dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan perusahaan yang diproksikan dengan pertumbuhan penjualan tidak berpengaruh pada pengungkapan opini audit going concern. Hal ini menunjukkan bahwa pertumbuhan penjualan yang positif tidak menjamin untuk tidak diungkapkannya opini audit going concern, begitu pula sebaliknya.
(3) Variabel reputasi auditor (RA) menunjukkan koefisien regresi positif sebesar 0,316 dengan tingkat signifikansi 0,668 yang lebih besar daripada 0,05 (5%). Jadi, dapat disimpulkan bahwa reputasi auditor yang diproksikan dengan ukuran KAP tidak berpengaruh pada pengungkapan opini audit going concern. Hal ini menunjukkan bahwa auditor, baik dari KAP besar maupun kecil, akan tetap memberikan opini audit going concern apabila auditor meragukan kemampuan perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan usahanya.
Kesimpulan
kesimpulkan dari jurnal menunjukan bahwa variabel kondisi keuangan secara signifikan berpengaruh negatif pada pengungkapan opini audit going concern. Sebaliknya, pertumbuhan perusahaan dan reputasi auditor tidak berpengaruh pada pengungkapan opini audit going concern.
Saran
Bagi perusahaan, kelangsungan usaha (going concern) perusahaan seharusnya diperhatikan agar tidak diungkapkan opini audit going concern oleh auditor. Pengungkapan opini ini tentu akan mempengaruhi keputusan investor dalam menginvestasikan modalnya. Bagi investor, pengungkapan opini audit going concern dapat dijadikan acuan dalam menginvestasikan modalnya pada suatu perusahaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar