Judul
|
Analisis Pengaruh Debt Default,
Kualitas Audit, Opinion Shopping Terhadap Penerimaan Opini Audit Going
Concern
|
Penulis
|
Muhammad Jauhan Irfana
|
Tahun Terbit
|
2012
|
Pendahuluan
Krisis
keuangan global yang terjadi sekitar tahun 2007 berdampak pada entitas bisnis
yang ada di Indonesia, diantaranya adalah mengenai kelangsungan hidup suatu
perusahaan. Kelangsungan hidup perusahaan selalu dihubungkan dalam kemampuan
manajemen dalam pengelolaan perusahaanagar bertahan hidup. Ketika kondisi
kondisi ekonomi tidak pasti, para investor mengharapkan auditor memberikan
early warning akan kegagalan keuangan perusahaan dalam Pradiptorini dan
Januarti (2007). Opini yang diberikan oleh auditor merupakan salah satu
pertimbangan bagi investor untuk pengambilan keputusan investasi. Auditor juga
bertanggung jawab untuk menilai apakah terdapat kesangsian besar terhadap
kemampuan perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya ( going concern
) dalam laporan audit.
Manajemen
dapat menunda atau menghindari opini audit going concern dengan memberikan
laporan keuangan yang baik atau dengan melakukan pergantian auditor dengan
maksud bahwa auditor yang baru tidak memberikan opini audit going concern.
Kerangka Pemikiran
Jensen
dan Meckling (1976) dalam Pradiptorini dan Januarti (2007) menggambarkan adanya
hubungan suatu kontrak antara principal (pemilik) dengan agen (manajemen) untuk
melaksanakan beberapa layanan bagi mereka dengan melakukan pendelegasian
wewenang pengambilan keputusan kepada agen. Baik principal atau agen
diasumsikan orang ekonomi rasional dan semata-mata termotivasi oleh kepentingan
pribadi. Agen diberi wewenang oleh principal untuk mendelegasikan pembuatan
keputusan mengenai operasional perusahaan. Oleh karena itu, agen mempunyai
banyak informasi dibandingkan dengan principal. Dengan banyaknya informasi yang
dimiliki, agen cenderung melakukan manipulasi laporan keuangan yang dikarenakan
agen takut mengungkapkan informasi yang tidak sesuai dengan harapan principal.
Keadaan
ini membutuhkan pihak ketiga yang independen sebagai mediator diantara agen dan
principal. Pihak ketiga ini berfungsi untuk memonitor perilaku agen apakah
sudah bertindak sesuai dengan keinginan principal. Auditor adalah pihak yang
dianggap mampu menjembatani kepentingan pihak principal dengan pihak agen dalam
mengelola keuangan perusahaan (Setiawan, 2006). Auditor melakukan fungsi
monitoring pekerjaan agen melalui suatu sarana yaitu laporan keuangan. Auditor
disini tugasnya adalah melakukan penilaian atas laporan keuangan yang telah
dibuat agen yaitu dengan cara memberikan opini audit dan mempertimbangkan
kelangsungan hidup suatu perusahaan.
Pengaruh debt default
terhadap penerimaan opini audit going concern
Hal
pertama yang akan dilakukan oleh auditor untuk mengetahui kondisi kesehatan
keuangan suatu perusahaan adalah dengan memeriksa hutang perusahaan. Ketika
suatu perusahaan memiliki hutang yang tinggi, maka kas yang ada di perusahaan
akan diarahkan untuk menutup hutang yang dimiliki perusahaan yang dampaknya
akan mengganggu kegiatan operasional perusahaan. Dan saat perusahaan kesulitan
untuk memenuhi hutangnya, auditor akan memberikan status default untuk
perusahaan tersebut.
Status
default yang dikeluarkan oleh auditor dapat meningkatkan kemungkinan auditor
mengeluarkan opini going concern. Chen dan Church (1992) dalam Pradiptorini dan
Januarti (2007) menemukan hubungan yang kuat status default terhadap opini
going concern.
Pengaruh kualitas audit
terhadap penerimaan opini audit going concern
Berdasarkan
penelitian-penelitian terdahulu, proksi yang sering digunakan untuk menilai
kualitas audit adalah dengan menggunakan skala Kantor Akuntan Publik. McKinley
et al. (1985) dalam Fanny dan Saputra (2005) menyatakan, ketika sebuah Kantor
Akuntan Publik mengklaim dirinya sebagai KAP besar seperti yang dilakukan oleh
big four firms, maka mereka akan berusaha keras untuk menjaga nama besar
tersebut, mereka menghindari tindakantindakan yang dapat mengganggu nama besar
mereka.
Pengaruh kualitas audit
terhadap penerimaan opini audit going concern
Opinion
shopping didefinisikan oleh SEC, sebagai aktivitas mencari auditor yang mau
mendukung perlakuan akuntansi yang diajukan oleh manajemen untuk mencapai
tujuan pelaporan perusahaan. Tujuannya adalah memanipulasi hasil operasi atau
kondisi keuangan. (Teoh, 1992) menjelaskan bahwa perusahaan biasanya melakukan
pergantian auditor dengan dua cara untuk menghindari opini going concern
Pengaruh
kepemilikan manajerial terhadap penerimaan opini audit going concern
Kepemilikan
manajerial meliputi pemegang saham yang memiliki kedudukan dalam perusahaan
sebagai kreditur maupun sebagai Dewan Komisaris, atau bisa juga dikatakan
kepemilikan manajerial merupakan saham yang dimiliki manajer dan direktur
perusahaan. Kepemilikan ini akan menyejajarkan kepentingan manajemen dan
pemegang saham.
Pengaruh kepemilikan
manajerial terhadap penerimaan opini audit going concern
Kepemilikan
institusional memiliki kemampuan untuk mengendalikan pihak manajemen melalui
proses monitoring secara efektik sehingga dapat mengurangi manajemen laba.
Presentase saham tertentu yang dimiliki oleh institusi dapat mempengaruhi proes
penyusunan laporan keuangan yang tidak menutup kemungkinan terdapat akrualisasi
sesuai kepentingan pihak manajemen. Semakin besar kepemilikan institusional,
maka semakin efisien pemanfaatan keuangan. Metode
Analisis
Pengujian
hipotesis dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan analisis
multivariat dengan menggunakan regresi logistik (logistic regression). Regresi
logistik adalah regresi yang digunakan untuk menguji apakah probibalitas
terjadinya variabel dependen dapat diprediksi dengan variabel independen.
Penelitian ini menggunakan regresi logistic karena variable dependennya diukur
dengan menggunakan variable dummy.
KESIMPULAN
Variable
opinion shopping dan kepemilikan institusional mampu mempengaruhi auditor dalam
mengeluarkan opini audit going concern terhadap suatu perusahaan. Sedangkan
variable debt default, kualitas audit dan kepemilikan manajerial menunjukkan
tidak berpengaruh terhadap opini audit going concern, hal ini berarti ketiga
variable tersebut tidak mampu mempengaruhi auditor dalam mengeluarkan opini
audit going concernnya.
Penelitian
ini memiliki beberapa keterbatasan. Pertama, penelitian ini hanya menggunakan
variabel bebas 5 dan jangka waktu penelitian 3 tahun yaitu 2008-2010, sehingga
belum cukup lama untuk menentukan tren penerbitan opini going concern oleh
auditor dalam jangka panjang.
Penentuan
batasan akan masa krisis moneter dengan kondisi normal yang tidak jelas. Kedua,
sampel penelitian ini adalah manufaktur, sehingga hanya diperoleh sampel 25
perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar