Judul
|
PENGARUH KONDISI KEUANGAN,
PERTUMBUHAN PERUSAHAAN, DAN REPUTASI AUDITOR PADA PENGUNGKAPAN OPINI AUDIT
GOING CONCERN
|
Penulis
|
NI PUTU MERIANI1 DAN KOMANG AYU
KRISNADEWI
|
Tahun Terbit
|
2010
|
Pendahuluan
Krisis
keuangan global yang terjadi tahun 2008 merupakan peristiwa yang mempengaruhi
perekonomian hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia. Keberadaan
entitas bisnis telah banyak diwarnai oleh kasus-kasus hukum yang melibatkan
manipulasi akuntansi. Selain dari pihak perusahaan, auditor independen juga
harus bertanggung jawab atas merebaknya kasus-kasus manipulasi akuntansi
seperti ini (Susiana dan Arleen, 2007). Weiss (2002) dalam Tucker dkk. (2003)
menemukan bahwa dari 228 perusahaan publik yang mengalami kebangkrutan, Enron
dan 95 perusahaan lainnya menerima opini wajar tanpa pengecualian pada tahun
sebelum terjadi kebangkrutan. Terdapat sejumlah penelitian yang mengungkapkan
pengaruh kondisi keuangan, pertumbuhan perusahaan, dan reputasi auditor pada
pengungkapan opini audit going concern,
Tujuan
Penelitian
Berdasarkan
latar belakang yang telah diuraikan, maka yang menjadi pokok permasalahan dalam
penelitian ini adalah apakah kondisi keuangan, pertumbuhan perusahaan, dan
reputasi auditor berpengaruh pada pengungkapan opini audit going concern (studi
pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode
2008-2010).
Metode
Penelitian
Variabel-variabel
yang dianalisis dalam penelitian ini adalah variabel independen dan variabel
dependen.
Pemilihan
Sampel
Populasi
penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia selama periode 2008--2010. Sampel dipilih dengan menggunakan
metode nonprobability sampling dengan teknik purposive sampling. Berdasarkan
metode ini, diperoleh sampel sebanyak 78 perusahaan selama periode 2008--2010.
Teknik
Analisis Data
Uji
asumsi klasik
(1)
Uji normalitas
Uji
normalitas dalam penelitian ini dilakukan dengan melihat nilai Kurtosis dan
Skewness dari residual. Nilai Z statistik untuk Kurtosis dan Skewness.
(2)
Uji heteroskedastisitas
Uji
heteroskedastisitas dalam penelitian ini menggunakan uji Glejser. Data tidak
mengalami heteroskedastisitas jika nilai signifikansi > 0,05 (Imam,
2009:129).
(3)
Uji multikolonieritas
Multikolonieritas
dapat dilihat dari nilai korelasi, tolerance, dan variance inflation factor
(VIF). Data tidak mengalami multikolonieritas jika nilai korelasi < 0,9;
tolerance > 0,1; dan VIF < 10 (Imam, 2009:96).
(4)
Uji autokorelasi
Autokorelasi
diuji dengan menggunakan uji Durbin Watson. Data tidak mengalami autokorelasi
jika du < d < 4-du. Nilai d adalah nilai Durbin Watson, sedangkan nilai
du dapat dilihat pada tabel (Imam, 2009:100)
Uji
regresi logistik
Pengujian
hipotesis dilakukan dengan menggunakan regresi logistik karena variabel
terikatnya merupakan data kualitatif berupa variabel dummy (Gunawan, 2007).
Analisis regresi logistik dilakukan dengan bantuan program SPSS 17.
Hasil
dan Pembahasan
1)
Variabel kondisi keuangan (Z) menunjukkan koefisien regresi negatif sebesar
1,269 dengan tingkat signifikansi 0,000 yang lebih kecil daripada 0,05 (5%).
Jadi, dapat disimpulkan bahwa kondisi keuangan yang diproksikan dengan model
prediksi kebangkrutan (Z score) secara signifikan berpengaruh negatif pada
pengungkapan opini audit going concern. Hal ini menunjukkan bahwa semakin
rendah nilai Z score maka semakin tinggi kemungkinan pengungkapan opini audit
going concern, begitu pula sebaliknya.
(2)
Variabel pertumbuhan perusahaan (PP) menunjukkan koefisien regresi positif
sebesar 1,418 dengan tingkat signifikansi 0,280 yang lebih besar daripada 0,05
(5%). Jadi, dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan perusahaan yang diproksikan
dengan pertumbuhan penjualan tidak berpengaruh pada pengungkapan opini audit
going concern. Hal ini menunjukkan bahwa pertumbuhan penjualan yang positif
tidak menjamin untuk tidak diungkapkannya opini audit going concern, begitu
pula sebaliknya.
(3)
Variabel reputasi auditor (RA) menunjukkan koefisien regresi positif sebesar
0,316 dengan tingkat signifikansi 0,668 yang lebih besar daripada 0,05 (5%).
Jadi, dapat disimpulkan bahwa reputasi auditor yang diproksikan dengan ukuran
KAP tidak berpengaruh pada pengungkapan opini audit going concern. Hal ini
menunjukkan bahwa auditor, baik dari KAP besar maupun kecil, akan tetap
memberikan opini audit going concern apabila auditor meragukan kemampuan
perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan usahanya.
Kesimpulan
kesimpulkan
dari jurnal menunjukan bahwa variabel kondisi keuangan secara signifikan
berpengaruh negatif pada pengungkapan opini audit going concern. Sebaliknya,
pertumbuhan perusahaan dan reputasi auditor tidak berpengaruh pada pengungkapan
opini audit going concern.
Saran
Bagi
perusahaan, kelangsungan usaha (going concern) perusahaan seharusnya
diperhatikan agar tidak diungkapkan opini audit going concern oleh auditor.
Pengungkapan opini ini tentu akan mempengaruhi keputusan investor dalam
menginvestasikan modalnya. Bagi investor, pengungkapan opini audit going
concern dapat dijadikan acuan dalam menginvestasikan modalnya pada suatu
perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar