Judul
|
Pengaruh Kondisi Keuangan dan Non Keuangan
Terhadap Penerimaan Opini Going Concern Pada Perusahaan Manufaktur di BEI
|
Penulis
|
Andi Kartika
|
Tahun Terbit
|
2012
|
Pendahuluan
Opini
audit going concern merupakan opini yang dikeluarkan auditor untuk memestikan
apakah perusahaan dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya. Para pemakai
laporan keuangan merasa bahwa pengeluaran opini audit going concern sebagai
prediksi kebangkrutan suatu perusahaan.Peran auditor diperlukan untuk mencegah
diterbitkannya laporan keuangan yang menyesatkan, sehingga dengan menggunakan
laporan keuangan yang telah diaudit para pemakai laporan keuangan dapat
menggambil keputusan dengan benar. Masalah timbul ketika banyak terjadi
kesalahan opini (audit failures) yang dibuat oleh auditor menyangkut opini going concern.
Going Concern
Going
concern adalah kelangsungan hidup suatu badan entitas atau badan usaha. Dengan
adanya going concern maka suatu badan usaha dianggap mampu mem-pertahankan
usahanya dalam jangka waktu panjang dan tidak akan dilikuidasi dalam jangka
waktu pendek. Setiawan (2006) menyatakan bahwa going concern sebagai asumsi
bahwa perusahaan dapat mem-pertahankan hidupnya (going concern) secara langsung
akan mempengaruhi laporan keuangan. Laporan keuangan yang disiapkan pada dasar
going concern akan mengasumsikan bahwa perusahaan akan bertahan me-lebihi
jangka waktu pendek.
Opini Audit Going
Concern
Opini
audit going concern merupakan suatu evaluasi kesangsian dari auditor atas
kemampuan suatu entitas dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam jangka
waktu pantas. Auditor harus mempertimbangkan hasil dari operasi, kondisi
ekonomi yang mempengaruhi per-usahaan, kemampuan membayar hutang dan kebutuhan
Kondisi Keuangan
Kondisi
keuangan perusahaan merupakan tingkat kesehatan perusahaan se-sungguhnya.
Kondisi ini digambarkan dari rasio keuangan yang dapat mem-berikan indikasi
apakah perusahaan dalam kondisi baik (sehat) atau dalam kondisi buruk
Kualitas Audit
Kualitas
audit sebagai probabilitas dimana seorang auditor menemukan dan melaporkan
tentang adanya suatu pelanggaran dalam sistem akuntansi kliennya.Deis dan
Giroux (1992) dalam Alim dkk (2007) melakukan penelitian tentang empat hal
dianggap mempunyai hubungan dengan kualitas audit yaitu (1) lama waktu auditor
telah melakukan pemeriksaan terhadap suatu perusahaan (tenure), semakin lama
seorang auditor telahmelakukan audit pada klien yang sama maka kualitas audit
yang dihasilkan akan semakin rendah, (2) jumlah klien, semakin banyak jumlah
klien maka kualitas audit akan semakin baik karena auditor dengan jumlah klien
yang banyak akan berusaha menjaga reputasinya, (3) kesehatan keuangan klien,
semakin sehat kondisi keuangan klien maka akan ada kecenderungan klien tersebut
untuk menekan auditor agar tidak mengikuti standar, dan (4) review oleh pihak
ketiga, kualitas sudit akan meningkat jika auditor tersebut mengetahui bahwa
hasil pekerjaannya akan direview oleh pihak ketiga.
Opini Audit Tahun
Sebelumnya
Opini
audit going concern tahun sebelumya ini akan menjadi factor pertimbangan
penting auditor untuk mengeluarkan kembali opini audit going concern pada tahun
berikutnya. Apabila auditor menerbitkan opini audit going concern tahun
sebelumnya maka akan semakin besar kemungkinan perusahaan akan menerima kembali
opini audit going concern pada tahun berjalan.
Pertumbuhan
Perusahaan
Pertumbuhan
aset perusahaan menunjukkan pertumbuhan kekuatan perusahaan dalam industri dan
mengindikasikan kemampuan perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan
usahanya. Pertumbuhan perusahaan dapat dilihat dari seberapa baik perusahaan
mempertahankan posisi ekonominya dalam industri maupun kegiatan ekonominya
(Setyarno dkk, 2006).
Opinion
Shopping
Perusahaan
biasanya menggunakan pergantian auditor (auditor switching) untuk menghindari
pe-nerimaan opini going concern dengan dua cara yaitu: (1) perusahaan dapat
mengancam melakukan pergantian auditor.Kekhawatiran untuk diganti mungkin dapat
mengikis independensi auditor, sehingga tidak mengungkapkan masalah going
concern. Argumen ini disebut ancaman pergantian auditor. (2) bahkan ketika
auditor tersebut independen, perusahaan akan memberhentikan akuntan publik
(auditor) yang cenderung memberikan opini going concern, atau sebaliknya akan
menunjuk auditor yang cenderung memberikan opini going concern. Argumen ini
disebut opinion shopping. Tujuan pelaporan dalam opinion shopping dimaksudkan
untuk meningkatkan (memanipulasi) hasil operasi atau kondisi keuangan
perusahaan.
PENGEMBANGAN HIPOTESIS
Hubungan Kualitas Audit
dan Opini Audit Going
Auditor
yang mempunyai kualitas yang baik cenderung akan mengeluarkan opini audit going
concern apabila klien terdapat masalah mengenai going concern. Reputasi auditor
sering digunakan sebagai proksi dari kualtas audit. Reputasi auditor didasarkan
pada kepercayaan pemakai jasa auditor bahwa auditor memiliki kekuatan monitorring
yang secara umum tidak dapat diamati. Auditor skala besar dapat menyediakan
kualitas audit yang lebih baik di-banding auditor skala kecil, termasuk dalam
mengungkapkan masalah going concern. Semakin besar skala auditor maka akan
semakin besar kemungkinan auditor untuk menerbitkan opini audit going concern. Secara
umum penelitian-penelitian tersebur menemukan bahwa sebagian dari perusahaan
sample yang diteliti yang mengalami kebangkrutan adalah perusahaan-perusahaan
yang mendapatkan opini going concern.
Hubungan Opini Audit
Tahun sebelumnya dan Opini Audit Going Concern
Opini
audit going concern tahun sebelumnya ini akan menjadi faktor per-timbangan
penting auditor untuk mengeluar-kan kembali opini audit going concern pada
tahun berikutnya. Apabila auditor menerbit-kan opini audit going concern tahun
se-belumnya maka akan semakin besar kemungkinan perusahaan akan menerima
kembali opini audit going concern pada tahun berjalan.
Hubungan
Pertumbuhan Perusahaan dan Opini Audit Going Concern.
Rasio
ini mengukur seberapa baik perusahaan mempertahankan posisi ekonominya, baik
dalam induatirnya maupun dalam kegiatan ekonomi secara keseluruhan (Weston dan
Copeland, 1992) dalam Setyarno dkk (2006). Auditee yang mempunyai rasio pertumbuhan
penjualan yang positif mengindikasikan bahwa auditee dapat mempertahankan
posisi ekonominya dan lebih dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya.
METODE PENELITIAN
Sampel
pada penelitian ini menggunakan metode purposive sampling yaitu metode
pengambilan sampel dengan menggunakan kriteria tertentu.
Adapun
kriteria-kriteria yang digunakan adalah menerbitkan laporan keuangan yang telah
diaudit oleh auditor independen dari tahun 2006-2009, mengalami masalah financial
distress, minimal 3 kreteria yang ditandai dengan salah satu kondisi berikut:
1. Modal
kerja negatif
2. Saldo
rugi atau defisit
3. Laba
operasi tahun berjalan negatif
4. Laba
bersih negatif atau perusahaan mengalami kerugian bersih
Dari
kriteria tersebut di atas, diperoleh sampel sebanyak 80 perusahaan.
Si
peneliti menggunakan metode penelitian regresi logistik yaitu regresi yang
digunakan untuk menguji apakah probabilitas terjadi variabel terikat dapat
diprediksi dengan variabel bebasnya.
Kesimpulan
Penelitian
ini bertujuan untuk menguji apakah pengaruh kualitas audit, kondisi keuangan,
opini audit tahun sebelumnya, ukuran perusahaan, opinion shopping terhadap Kemungkinan
Penerimaan opini Going Concern.
1.
Kualitas audit tidak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan opini audit
going concern. Hal ini berarti besarnya suatu KAP tidak mempengaruhi
pe-nerimaan opini audit going concern.
2.
Kondisi keuangan tidak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan opini audit
going concern. Hal ini berarti bahwa auditor dalam memberikan opini audit going
concern tidak melihat kondisi keuangan yang diproksikan dengan profi-tabilitas
dan likuiditas, tetapi melihat faktor lain seperti pertumbuhan perusaha-an dan
opini audit tahun sebelumnya.
3.
Opini Audit Tahun Sebelumnya berpengaruh signifikan terhadap penerimaan opini
audit going concern. Dengan kata lain Opini audit going concern tahun sebelumya
ini akan menjadi faktor per-timbangan penting auditor untuk menge-luarkan
kembali opini audit going concern pada tahun berikutnya.
4.
Pertumbuhan Perusahaan berpengaruh signifikan terhadap penerimaan opini audit
going concern. Perusahaan yang mempunyai rasio pertumbuhan penjualan yang
negatif mengindikasikan bahwa perusaha-an tersebut tidak dapat mem-pertahankan
posisi ekonominya dan kemungkinan tidak dapat mempertahankan kelangsungan
hidupnya. Sehingga auditor cenderung memberikan opini audit going concern
kepada perusahaan yang mengalami pertumbuhan negatif.
5.
Opinion Shopping tidak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan opini audit
going concern. Perusahaan yang melakukan opinion shopping tidak selalu
m-enerima opini audit going concern.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar