Judul
|
Analisis Pengaruh Faktor
Perusahaan, Kualitas Auditor, Kepemilikan Perusahaan Terhadap Penerimaan
Opini Audit Going Concern
|
Penulis
|
Indira Januarti
|
Tahun Terbit
|
2006
|
Latar Belakang
Banyaknya
kasus manipulasi data keuangan yang menyebabkan bangkrutnya perusahaan
menyebabkan menyebabkan profesi akuntan publik banyak mendapat kritikan.
Auditor dianggap ikut andil dalam memberikan informasi yang salah, sehingga
banyak pihak yang merasa dirugikan. Meskipun auditor tidak bertanggungjawab
terhadap kelangsungan hidup sebuah perusahaan tetapi dalam melakukan audit
kelangsungan hidup perlu menjadi pertimbangan auditor dalam memberikan opini.
Dengan adanya keraguan perusahaan untuk dapat melakukan kelangsungan usahanya,
maka auditor dapat memberikan opini going concern.
Tujuan Penelitian
Opini
audit yang diberikan oleh auditor menjadi penting untuk bahan pertimbangan. Kesalahan
di dalam memberikan opini akan sangat fatal akibatnya. Adanya berbagai kasus
manipulasi yang menyebabkan berbagai perusahaan besar bangkrut dan banyaknya
hasil penelitian yang masih beragam seperti disebutkan di atas, maka dalam
penelitian ini bertujuan untuk memberikan bukti analisis mengenai faktor-faktor
(kondisi keuangan perusahaan, debt default, ukuran perusahaan, audit lag, opini
audit tahun sebelumnya, auditor client tenure, kualitas auditor, kepemilikan
manajerial, kepemilikan institusional, opinion shopping) di prediksi akan
mempengaruhi pemberian opini audit going concern. Atas dasar penjelasan diatas,
maka manfaat penelitian ini diharapkan untuk (1) pengembangan teori dan
pengetahuan di bidang akuntansi, khususnya auditing, (2) regulator pasar modal,
mengenai kemungkinan terjadinya praktik opinion shopping di Indonesia, (3)
Profesi Akuntan Publik khususnya dalam memberikan penilaian opini audit going
concern pada auditee. (4) Perusahaan khususnya dalam pengendalian internal
untuk mewujudkan corporate governance.
Landasan teori dan
Hipotesis
Teori Agensi
Jensen
dan Meckling (1976) menggambarkan adanya hubungan kontrak antara agen
(manajemen) dengan pemilik (principal). Agen diberi wewenang oleh pemilik untuk
melakukan operasional perusahaan, sehingga agen lebih banyak mempunyai
informasi dibandingkan pemilik. Ketimpangan informasi ini biasa disebut sebagai
asymetri information.
Metode
Penelitian
Populasi
yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh auditee manufaktur yang
tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 1997 sampai 2006, dengan tujuan
untuk mengetahui trend perkembangan penerimaan opini going concern semasa
krisis ekonomi, dan tahun-tahun sesudahnya. Sampel dalam penelitian ini
diperoleh dengan metode Purpossive Sampling (mengalami defisit 2 tahun selama
tahun pengamatan, laporan lengkap untuk semua variabel yang diteliti) Variabel
dependen berupa Opini audit going concern. Variabel Independen terdiri dari :
a) Kondisi
Keuangan
b) Debt
Default
c) Ukuran
Perusahaan
d) Opini
Audit Tahun Sebelumnya
e) Audit
Log
f) Auditor
Client Tenure
g) Kualitas
Audit
h) Opinion
Shopping
i)
Kepemilikan
Mannajenerial dan Institusional
a. Pengumpulan
Data
Data yang digunakan
adalah data sekunder berupa laporan keuangan dan laporan auditan perusahaan
manufaktur yang diperoleh dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Capital Market
Directory untuk tahun 1997 s/d 2006.
b. Metode
Analisi Data
Pengujian hipotesis
dilakukan dengan analisis multivariat dengan menggunakan regresi logistik (logistic
regression), karena variabel independennya merupakan kombinasi antara metric
dan non metric (nominal).
Hasil dan Pembahasan
Dari
tabel 3 dapat disimpulkan bahwa variabel yang signifikan adalah financial distress (0,000) tetapi
arahnya berlawanan dengan yang dihipotesakan, sehingga disimpulkan financial
distress tidak berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern.
Default
(0,000) berarti signifikan (0,00) dan tandanya juga positif, dengan demikian
perusahaan yang mengalami default akan menerima opini audit going concern.
Dapat dikatakan bahwa status hutang perusahaan merupakan faktor pertama yang
akan diperiksa oleh auditor untuk mengukur kesehatan keuangan perusahaan.
Besaran perusahaan
yang diukur dengan ln sales juga signifikan (0,16) tandanya negatif, dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa perusahaan yang besar penjualannya akan lebih
mampu dalam mengatasi kesulitan sehingga tidak akan mudah menerima opini audit
going concern.
Opini tahun sebelumnya
(0,000) juga signifikan dan tandnya juga positif, hal ini mengindikasikan bahwa
perusahaan yang tahun sebelumnya menerima opini going concern kemungkinan besar
akan menerima opini yang sama pada tahun berikutnya, mengingat untuk
memperbaiki kinerja perusahaan dibutuhkan waktu yang relative lama.
Auditor spesialis (0,018)
adalah variabel yang signifikan dan arahnya positif, sama dengan yang
diprediksikan sehingga dapat disimpulkan bahwa semakin spesialis auditor
tersebut, maka semakin baik pengetahuannya tentang perusahaan yang diaudit.
Lamanya auditor melakukan
perikatan signifikan (0,018) dan tandanya negatif, sehingga dapat disimpulkan
bahwa semakin lama auditor melakukan perikatan dengan klien akan semakin sulit
untuk memberikan opini audit going concern karena menjadi tidak independen.
Lamanya waktu audit
(0,803) tidak signifikan, namun demikian tandanya sama dengan yang
diprediksikan. Seharusnya dengan semakin lamanya audit lag diperkirakan auditee
tersebut bermasalah, tetapi pada kenyataannya auditor tidak memberikan opini
audit going concern.
Opinion Shopping
tidak siginfikan (0,999) tetapi tandanya sama dengan yang diprediksikan, jadi
auditee yang menerima opini audit going concern tidak akan berganti auditor.
Hasil ini didukung dengan tabel 6 yang menunjukkan konstantanya positif, yaitu
auditee akan cenderung menerima opini audit going concern apabila berganti
auditor (tetap mempertahankan auditor).
Kepemilikan manajerial
(0,412) dan kepemilikan institusional (0,306), dengan demikian bahwa
variabel-variabel tersebut tidak berpengaruh terhadap penerimaan opini audit
going concern. Meskipun ada kepemilikan manajerial dan institusional ternyata
fungsi pengawasan yang ada belum menjamin untuk tidak diberikannya opini audit
going concern, karena untuk kinerja perusahaan sangat dipengaruhi oleh banyak
faktor bisa internal dan eksternal.
Dari
tabel 4 dapat disimpulkan bahwa ketepatan
model adalah 86%. Sedangkan pada tabel 5 nilai Nagerlkerke R square
menunjukkan 0,691 yang dapat disimpulkan bahwa variabel independen dapat
menjelaskan variabel dependen sebesar 69,1% sedangkan sisanya ( 30,9)
dijelaskan oleh variable lainnya.
Kesimpulan
Variabel
yang mempengaruhi pemberian opini audit going concern adalah variabel default,
ln sales (size), lamanya perikatan (audit client tenure), opini tahun
sebelumnya (prior opinion) dan kualitas auditor (specialization), sedangkan
variabel financial distress meskipun signifikan tetapi arah tandanya
berkebalikan dengan yang dihipotesakan.Variabel yang tidak mempengaruhi
pemberian opini GC adalah audit lag, opinion shopping, kepemilikan manajerial
dan kepemilikan institusional. Untuk audit lag, opinion shopping dan
kepemilikan institusional tandanya sudah sama dengan yang dihipotesakan.
Saran
1. Dipisahkan
antara kepemilikan asing dan kepemilikan dalam negeri. Dengan adanya pemisahan
tersebut diharapkan dapat diketahui apakah ada perbedaan antara jenis
kepemilikan tersebut, karena biasanya dengan adanya kepemilikan asing akan
lebih ketat pengawasannya, sehinga kinerja perusahaan akan lebih baik.
2. Untuk dapat lebih menjaga kinerjanya dengan
baik variabel keberadaan komite audit dan komisaris independen tidak dilihat
dari jumlahnya, tetapi dari keahlian yang dimiliki (misal : pengalaman maupun
pendidikan) dan keaktifan mereka di perusahaan (misal : frekuensi keterlibatan
mereka dalam rapat-rapat perusahaan).
The King Casino | Ventureberg
BalasHapusDiscover the rise and fall https://septcasino.com/review/merit-casino/ of the https://sol.edu.kg/ king ventureberg.com/ casino, one of the world's largest septcasino The Casino is operated by the King Casino Group. deccasino You can